Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN RUKO KANJENGAN AKIBAT PENOLAKAN PERPANJANGAN HAK GUNA BANGUNAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG

Hidayat, Faishal Amroe and Silviana, Ana (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN RUKO KANJENGAN AKIBAT PENOLAKAN PERPANJANGAN HAK GUNA BANGUNAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG. Masters thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (820kB)
[thumbnail of PERSETUJUAN .pdf] Text
PERSETUJUAN .pdf

Download (464kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (73kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (36kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (302kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (176kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (15kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (85kB)

Abstract

Penelitian berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Guna
Bangunan Ruko Kanjengan Akibat Penolakan Perpanjangan Hak Guna Bangunan Oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang”, sengketa dalam penelitian ini terjadi ketika Pemegang HGB Ruko Kanjengan tidak dapat mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu HGB karena diakui sebagai tanah milik Pemerintah Kota Semarang. Tujuan Penelitian berusaha mengetahui Alasan penolakan permohonan perpanjangan HGB Ruko Kanjengan serta Bagaimana Perlindungan hukum terhadap pemegang HGB Ruko Kanjengan. Penelitan ini mengangkat permasalahan Mengapa Hak Guna Bangunan Ruko Kanjengan Kota Semarang tidak dapat dilakukan perpanjangan di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Guna Bangunan Ruko
Kanjengan Kota Semarang pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 484
PK/Pdt/2017 di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, spesifikasi penelitian evaluatif, Jenis data dalam penelitian ini berupa data sekunder, teknik pengumpulan data studi dokumenter, teknik analisis data
normatif kualitatif. Hasil penelitian bahwa: HGB milik Ruko Kanjengan Kota Semarang tidak dapat diperpanjang karena dikeluarkannya surat Kantor Pertanahan Kota Semarang tertanggal 6 Juni 2006 No. 500-97-IV-2006 yang dikeluarkan berdasarkan surat Pemerintah Kota Semarang tanggal 9 Maret 2004 No. 593.5/2004 namun tidak dapat dibuktikan adanya bukti kuat lainnya. Implementasi perpanjangan HGB pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 484 PK/Pdt/2017 di Kantor Pertanahan Kota Semarang harus dilakukan pelepasan HPL dari Pemerintah Kota Semarang, dalam kasus ini sebaiknya ada perlindungan hukum bagi pemegang HGB Ruko Kanjengan untuk dapat melakukan pembaruan hak atas tanah melihat bukti yang
kuat dalam kepemilikan hak dan penguasaan objek serta adanya itikad baik dari pemegang hak atas tanah. Perlindungan hukum dapat diwujudkan berupa pemberian hak prioritas dalam pengajuan HGB baru dengan berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 484 PK/Pdt/2017.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Master Program in Notary
Depositing User: Mr UPT Perpus Undip
Date Deposited: 27 Mar 2026 22:46
Last Modified: 27 Mar 2026 22:48
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/47911

Actions (login required)

View Item View Item