Search for collections on Undip Repository

PENGELOLAAN BANGUNAN OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA DI KOTA MAGELANG TAHUN 2023

NAZALI, ILHAM ALVA (2024) PENGELOLAAN BANGUNAN OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA DI KOTA MAGELANG TAHUN 2023. Undergraduate thesis, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK.

[img] Text
Halaman Cover.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (658kB)
[img] Text
Bab I.pdf - Submitted Version

Download (376kB)
[img] Text
Bab II.pdf - Submitted Version

Download (1MB)
[img] Text
Bab III.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Bab IV.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version

Download (244kB)
[img] Text
Lampiran.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kota Magelang dinobatkan sebagai salah satu kota tertua di Indonesia dengan usia
di tahun 2024 telah menginjak angka 1118 memiliki dinamika sejarah panjang, dari
era Hindu-Budha, Islam, kolonial, dan pasca kemerdekaan. Hal tersebut menjadi
pertanda bahwa Kota Magelang sejatinya menyimpan berbagai peninggalan sejarah
yang kini wujudnya kita kenal sebagai cagar budaya. Peninggalan sejarah di Kota
Magelang mayoritas berupa bangunan, yang kemudian mengalami pengembangan
kategorisasi menjadi struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. Oleh karena nilai
sejarah yang tersimpan di dalamnya, cagar budaya menjadi salah satu aspek
kebudayaan yang wajib dilestarikan oleh pemerintah, termasuk pemerintah Kota
Magelang.
Penelitian ini tergolong penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan tata
kelola dan manajemen aset yang kemudian dilakukan tabulasi data dengan data
yang diperoleh dari para informan. Data yang diperoleh menunjukkan selama 10
tahun setelah ditetapkan Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya di Kota
Magelang, pemerintah Kota Magelang telah melakukan inventarisasi terhadap 51
objek dengan rincian : 1 cagar budaya tingkat nasional, 1 cagar budaya tingkat
provinsi, 10 cagar budaya tingkat kota, 10 ODCB dalam kajian, 23 ODCB belum
dikaji, dan 6 ODCB bermasalah.
Pemerintah Kota Magelang di tahun 2023 telah melakukan beberapa tindakan
pengelolaan berdasar definisi pada UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,
yaitu pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan melalui tahapan perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan, tetapi data di lapangan menunjukkan bahwa hal
tersebut masih difokuskan pada bangunan ODCB yang dikelola langsung oleh
pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bukan pada bangunan yang
telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Walikota. Hal tersebut dapat
terjadi karena beberapa alasan, seperti keterbatasan sumber daya baik secara
kuantitas maupun kualitas, juga keterbatasan anggaran untuk melakukan tindakan
di berbagai aspek baik dalam pelindungan, pengembangan, maupun pemanfaatan.
Kata kunci : pengelolaan, bangunan, objek diduga cagar budaya, aset daerah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Social Science and Political Science
Divisions: Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
Depositing User: diana nirwani
Date Deposited: 02 Jul 2024 02:37
Last Modified: 02 Jul 2024 02:37
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24605

Actions (login required)

View Item View Item