Afsani, Muhamad Gharyn Bintang and Silviana, Ana (2025) PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DENGAN OBJEK TANAH DIMANA PENJUAL DINYATAKAN PAILIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 850 K/Pdt.Sus-Pailit/2017). Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. Cover-Halaman Pengesahan.pdf Download (10MB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. Pernyataan-Kata Pengantar.pdf Download (92kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. Abstrak.pdf Download (120kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. Dafrat Isi.pdf Download (99kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. Bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (304kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (210kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (114kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. Daftar Pustaka.pdf Download (128kB) |
Abstract
ABSTRAK
Pembangunan perumahan oleh pengembang (developer) menjadi solusi dalam menyediakan hunian yang layak. Namun, dalam praktiknya, transaksi jual beli rumah sering dilakukan dengan hanya menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Hal ini berpotensi merugikan pembeli apabila pengembang mengalami kepailitan sebelum proses balik nama sertifikat dan pembuatan AJB dilakukan. Salah satu kasus tentang hal tersebut adalah putusan Mahkamah Agung No. 850 K/Pdt.Sus-Pailit/2017. PT. Ladang Rizki Jaya Sentosa, pengembang perumahan City Home Regency di Surabaya, yang diputus pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Para pembeli yang telah melakukan pembayaran dan menerima unit rumah perumahan tersebut menghadapi risiko kehilangan properti karena rumah yang dibeli berpotensi termasuk kedalam boedel Pailit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status tanah dalam PPJB dimana penjual dinyatakan pailit dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus putusan Mahkamah Agung No. 850 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 serta untuk mengetahui Implikasi Yuridis atas putusan tersebut.Hasil dari penelitian ini adalah status tanah yang diikat PPJB dalam hal penjual dinyatakan pailit adalah tanah tersebut bukan merupakan boedel pailit dan sudah beralih kepemilikannya kepada pembeli apabila sudah dilakukan pembayaran lunas dan tanah telah dikuasai oleh pembeli. Pertimbangan hakim dalam memutus putusan Mahkamah Agung No. 850 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 adalah waktu PPJB yang dilaksanakan sebelum penjual dinyatakan pailit dan tanah tersebut telah dikuasai oleh pembeli sehingga hakim berpendapat tanah tersebut bukan merupakan boedel pailit dan kepemilikannya sah milik pembeli. Implikasi yuridis atas putusan Mahkamah Agung No. 850 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 adalah tidak dapat langsung dilakukan proses pendaftaran peralihan hak pada kantor pertanahan karena jual beli hanya berdasar pada PPJB, untuk itu penjual dan pembeli harus membuat AJB dihadapan PPAT guna proses pendaftaran peralihan hak. Kesimpulan penelitian ini, bahwa status tanah yang diikat dengan PPJB dalam hal penjual dinyatakan pailit adalah sah milik pembeli dan bukan merupakan boedel Pailit. Pembeli perlu melakukan upaya untuk meningkatkan status PPJB menjadi Akta Jual Beli dengan bantuan PPAT dan kurator agar dapat dilakukan pendaftaran pada Kantor Pertanahan guna mendapat jaminan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dari Pemerintah.
Kata kunci: PPJB, developer, Kepailitan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 21 Oct 2026 04:29 |
| Last Modified: | 21 Oct 2026 04:29 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63457 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
