Search for collections on Undip Repository

PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN ATAS TERBITNYA SERTIPIKAT HAK MILIK PRODUK PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi Kasus di Desa Birak Ambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya)

Hamid, Adiyat Anggawijaya and Silviana, Ana (2026) PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN ATAS TERBITNYA SERTIPIKAT HAK MILIK PRODUK PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (Studi Kasus di Desa Birak Ambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya). Masters thesis, Magister Kenotariatan.

[thumbnail of Halaman cover - Halaman Pengesahan] Text (Halaman cover - Halaman Pengesahan)
1. Halaman cover - Halaman Pengesahan.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of Halaman Pernyataan - Halaman Pengesahan] Text (Halaman Pernyataan - Halaman Pengesahan)
2. Halaman Pernyataan - Halaman Pengesahan.pdf

Download (280kB)
[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
3. Abstrak.pdf

Download (313kB)
[thumbnail of Daftar Isi] Text (Daftar Isi)
4. Daftar Isi.pdf

Download (318kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
5. BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (459kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
6. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (521kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
7. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (729kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
8. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] Text (LAMPIRAN)
9. Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan mewujudkan memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah, yang mempunyai kelemahan hanya berorientasi pada kuantitas dengan cara mengejar hasil realisasi produk PTSL terhadap target yang telah ditentukan. Berbeda dengan cara menjaga kualitas produk PTSL yang berada di luar program ini, sehingga sertipikat tanah hasil produk PTSL ini telah memunculkan masalah yaitu sengketa pertanahan. Permasalahan dalam penelitian ini mengapa sertipikat tanah hak milik hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Birak Ambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya masih menimbulkan sengketa kepemilikan tanah, dan bagaimana proses penyelesaiannya. Tujuan yang diharapkan tercapai dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis sebab terjadinya sengketa kepemilikan tanah di Desa Birak Ambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Jenis dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa kepemilikan tanah sertipikat tanah hak milik hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Birak Ambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya adalah: (1) a) Tekanan pemenuhan target kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); b) Data subjek hak yang tidak akurat; c) Adanya penggarap tanah yang tidak beritikad baik; d) Tidak ada bukti kepemilikan yang sah; e) Perbedaan antara data fisik dan data yuridis; f) Ketidakjelasan pembagian tanah warisan antar ahli waris; g) Status kepemilikan tanah yang bersifat komunal; h) Cacat administrasi pertanahan. (2) Penyelesaiannya sengketa tanah terhadap sertipikat tanah hak milik hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Birak Ambut, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya mengacu pada Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a) Pengkajian kasus; b) Gelar awal; c) Penelitian; d) Ekspos hasil penelitian; e) Rapat koordinasi; f) Gelar akhir; dan g) Penyelesaian kasus. Hasil Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Permohonan Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 00052 seluas 416 m2 , 00053 seluas 424 m2 , 00054 seluas 467 m2 dan 00055 seluas 493 m2 , terbit tanggal 15 April 2021 atas nama Elia Enumbi, terletak di Desa Birak Ambut Distrik Mulia telah dinyatakan selesai dengan Kriteria Satu (K1) berupa Pengusulan Pembatalan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Papua.

Kata Kunci: Sengketa Pertanahan, Hak Milik, PTSL, Distrik Mulia, Puncak Jaya.

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Faculty of Law > Master Program in Notary
Depositing User: Magister Kenotariatan
Date Deposited: 13 Oct 2026 02:40
Last Modified: 13 Oct 2026 04:03
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63118

Actions (login required)

View Item View Item