Widiastuti, Ina and Silviana, Ana (2024) IMPLEMENTASI PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PEMBAHARUAN HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS TANAH NEGARA (Studi Tentang Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan oleh PT. Karyadeka Alam Lestari). Masters thesis, FAKULTAS HUKUM.
|
Text
Judul-Pengesahan_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (191kB) |
|
|
Text
Pernyataan-Pengantar_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (337kB) |
|
|
Text
Abstrak_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (107kB) |
|
|
Text
Daftar Isi_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (90kB) |
|
|
Text
Bab I_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (263kB) |
|
|
Text
Bab II_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (244kB) |
|
|
Text
Bab III_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Restricted to Repository staff only Download (575kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Download (123kB) |
|
|
Text
Bab IV_Ina Widiastuti 11000222410172.pdf Restricted to Repository staff only Download (89kB) |
Abstract
Jangka waktu Hak Guna Bangunan di atas tanah negara diatur dalam Pasal 35 UUPA jo Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Pemberian Hak Guna Bangunan, perpanjangan dan pembaharuannya merupakan rangkaian satu siklus. Setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Kantor Pertanahan Kota Semarang memberikan perpanjangan Hak Guna Bangunan lebih dari satu kali, sedangkan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah tidak lagi memberikan perpanjangan Hak Guna Bangunan lebih dari satu kali.
Permasalahan pada penelitian ini adalah mengapa ada perbedaan pemberian Surat Keputusan perpanjangan dan pembaharuan Hak Guna Bangunan antara kantor Pertanahan Kota Semarang dengan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah; dan bagaimana akibat hukum dari pemberian perpanjangan Hak Guna Bangunan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis adanya perbedaan pemberian Surat Keputusan Pemberian Perpanjangan Hak Guna Bangunan dan Surat Keputusan tentang Pembaharuan Hak Guna Bangunan; dan bagaimana akibat hukum dari pemberian perpanjangan lebih dari satu kali.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio-legal dengan spesifikasi bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data diutamakan kepada studi kepustakaan dan melakukan pencarian materi atau bahan hukum yang tersebar dalam sumber digital dan internet.
Hasil penelitian ini adalah adanya perbedaan pemberian perpanjangan Hak Guna Bangunan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang dengan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah terjadi karena adanya kesalahan dalam proses pemberian perpanjangan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Akibat hukum dari pemberian perpanjangan Hak Guna Bangunan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang adalah Surat Keputusan Pemberian Perpanjangan Hak Guna Bangunan dapat dibatalkan oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan alasan adanya cacat administrasi. Kata kunci: Hak Guna Bangunan, pemberian
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Mr UPT Perpus Undip |
| Date Deposited: | 19 Aug 2025 08:23 |
| Last Modified: | 19 Aug 2025 08:23 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/35287 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
