Search for collections on Undip Repository

PELUANG PEMBENTUKAN KERJA SAMA SISTER CITY ANTARA BANTUL - INCHEON SEBAGAI KOTA KREATIF MENURUT UCCN (UNESCO CREATIVE CITY NETWORK). _005 HI 2024

PRABASWARA, FATIMAH SHAFA and Roisah, Kholis and Susetyorini, Peni (2024) PELUANG PEMBENTUKAN KERJA SAMA SISTER CITY ANTARA BANTUL - INCHEON SEBAGAI KOTA KREATIF MENURUT UCCN (UNESCO CREATIVE CITY NETWORK). _005 HI 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_cover.pdf

Download (992kB)
[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_abstrak.pdf

Download (177kB)
[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (274kB)
[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (274kB)
[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (367kB)
[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img] Text
Fatimah Shafa Prabaswara_dapus.pdf

Download (198kB)

Abstract

Kerjasama kota kembar merupakan hubungan kemitraan yang terjadi antara dua kota dan dua negara berbeda yang berkedudukan setara. Tujuan kemitraan kota kembar adalah untuk mengembangkan potensi dan keunggulan masing-masing kota, bukan untuk melengkapi kekurangan salah satu kota. Salah satu peluang pembuatan perjanjian kerja sama kota kembar akan dilakukan antara Kabupaten Bantul dan Kota Incheon berdasar pada prinsip timbal-balik yang saling menguntungkan dalam bentuk kerja sama kota kembar “Desa Keramik”. Penelitian ini bertujuan untuk mendorong pembuatan perjanjian kerja sama sister city dalam pengembangan keramik berbasis kebudayaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan doktrinal. Data yang digunakan berasal dari data sekunder. Metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang di analisis dengan metode deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan pembentukan kerja sama kota kembar memiliki peluang sesuai diamanatkan Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 29 Konvensi Wina 1969. Serta Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Perjanjian Internasional jo. Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Pemerintah Daerah. Perjanjian kerjasama kota kembar merupakan perjanjian yang mengikat secara moral karena hanya mengatur norma hukum umum. Potensi pengembangan industri keramik “Kasongan” Bantul, Yogyakarta dalam rangka memperoleh pengakuan Kota Kreatif UCCN kategori kerajinan dan seni rakyat belum sepenuhnya diupayakan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat terkait kurangnya inisiatif kerjasama internasional dan kemitraan dengan kota di berbagai negara sebagaimana indikator penilaian kelayakan kota kreatif yang ditentukan oleh Jejaring Kota Kreatif UNESCO. Selaras pula dengan program Kota Kreatif UNESCO yang berhubungan langsung dengan prinsip pembangunan berkelanjutan belum maksimal direalisasikan oleh industri keramik “Kasongan” terutama terkait dengan keberlanjutan sosial budaya di masyarakat.
Kata Kunci : Peluang, Kota Kembar, Keramik, Kota Kreatif

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Peluang, Kota Kembar, Keramik, Kota Kreatif
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 22 Apr 2024 01:40
Last Modified: 22 Apr 2024 01:40
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/22636

Actions (login required)

View Item View Item