PERMATASARI, JOFANA ELSA and Badriyah, Siti Malikhatun and Priyono, Ery Agus (2024) IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (STUDI DI PT. BPR NUSAMBA PECANGAAN). _ 003 Perdata 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_cover.pdf Download (495kB) |
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_abstrak.pdf Download (224kB) |
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (475kB) |
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (377kB) |
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (573kB) |
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
![]() |
Text
Jofana Elsa Permatasari_dapus.pdf Download (1MB) |
Abstract
Terwujudnya penerapan prinsip kehati- hatian bagi kreditur, debitur harus memberikan jaminan Hak Tanggungan sebagai pengamanan perjanjian kredit guna meminimalisir risiko debitur bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai implementasi prinsip kehati- hatian terhadap pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan di PT. BPR Nusamba Pecangaan dan juga menjelaskan akibat hukum dari penyimpangan penerapan prinsip kehati- hatian terhadap pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan di PT. BPR Nusamba Pecangaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris, dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan mengkaji data primer dari
hasil wawancara yang didapat langsung dari pihak PT. BPR Nusamba Pecangaan, serta mengkaji data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan studi kepustakaan, sedangkan analisis data yang digunakan yaitu menggunakan data kualitatif. Hasil penelitian ini menujukan bahwa implementasi prinsip kehati-hatian terhadap pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan oleh PT. BPR Nusamba ini diterapkan sesuai dengan SOP pemberian kredit mulai dari tahap pengajuan permohonan kredit sampai realisasi kredit yang berdasar pada UU Perbankan, POJK, dan UUHT,
selanjutnya PT. BPR Nusamba Pecangaan juga belum menerapkan sistem HT-elektronik, karena belum terdapatnya user HT-el dan masih diberlakukanya peraturan UUHT sebagai hierarki yang lebih tinggi dari PERMEN ATR/BPN No. 5 Tahun 2020. Kendala dalam penerapan prinsip kehati-hatian terhadap pemberian kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan ini meliputi, debitur wanprestasi sebayak 12,56% per akhir Oktober
2023 dan keadaan force majeure, seperti bencana alam dan meninggal dunianya debitur. Penyelesaian kredit yang dilakukan oleh PT. BPR Nusamba Pecangaan yaitu dengan cara non litigasi, dengan penagihan rutin setiap bulan dengan membawa Surat Peringatan (SP) I, II, III yang diberikan secara bertahap, rescheduling, restructuring dan penyelesaian secara litigasi melalui Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) dan melalui eksekusi lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kata Kunci: Implementasi, Prinsip Kehati-Hatian, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Prinsip Kehati-Hatian, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 20 Feb 2024 03:33 |
Last Modified: | 20 Feb 2024 03:33 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/21269 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |