Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENERAPAN ‘RIGHT TO BE FORGOTTEN’ DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK DATA PRIBADI DI TINJAU DARI UU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. - 035 PDN 2020

PUJIASTUTI, TRI SETYO and Jaya, Nyoman Serikat Putra and Rozah, Umi (2020) ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENERAPAN ‘RIGHT TO BE FORGOTTEN’ DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK DATA PRIBADI DI TINJAU DARI UU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. - 035 PDN 2020. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-cover.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-cover.pdf

Download (281kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-abstrak.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-abstrak.pdf

Download (235kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-bab 1.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (241kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-bab 2.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-bab 3.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (126kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-bab 4.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (606kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-bab 5.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[thumbnail of Tri Setyo Pujiastuti-dapus.pdf] Text
Tri Setyo Pujiastuti-dapus.pdf

Download (228kB)

Abstract

Munculnya istilah baru yang sekarang lebih banyak dikenal dengan sebutan right to be forgotten, secara literal diartikan ‘hak untuk dilupakan’. Hal tersebut sangat berhubungan dengan Negara Indonesia sekarang telah membuat regulasi mengenai hak untuk dilupakan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang diiniasikan DPR 27 Oktober 2016. Mulai sekarang siapapun diperbolehkan untuk mengajukan permohonan supaya data dan/atau warta elektronik mengenai yang terkait dengannya, apabila tidak benar atau belum teruji lebih lanjut agar dapat diturunkan dari platform yang telah membuatnya. Dalam Pasal 26 Ayat 1 dan terdapat tambahan pada Ayat 3, 4 dan 5 yang menjadi permasalahan. Mengingat bahwasanya ketiga Pasal tambahan tersebut ternyata bukan hanya menyangkut mengenai perlindungan akan hak data pribadi seseorang, namun penerapannya cenderung lebih luas yaitu menyangkut “Setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan”. Artinya,ini sudah keluar dari hakikat lahirnya Right To Be Forgotten itu sendiri yang lahir diperuntukkan untuk perlindungan akan data pribadi seseorang bukan sedemikian luasnya untuk mengatur pula semua jenis data maupun warta serta ulasan pers yang dianggap sudah tidak benar juga harus ikut dihapuskan. Karena dengan penggunaan Right To Be Forgotten yang begitu luas seperti ini maka akan menimbulkan pengekangan akan hak dan kebebasan berpendapat serta berekspresi bagi insan pers dengan aktualisasi diri melalui setiap produk jurnalistiknya dikeluarkannya. Bisa saja juga berpotensi membungkam insan pers karena setiap orang bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan akan adanya informasi yang dianggap tidak relevan tersebut oleh yang bersangkutan.
Perumusan tujuan penelitian merupakan arah dan penjabaran terhadap masalah yang muncul, sehingga dalam melakukan penelitian tidak menyimpang dari tujuan yang telah dirumuskan. Penulisan hukum ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis Penerapan Right To Be Forgotten yang ternyata tidak hanya mengatur tentang perlindungan hak data pribadi namun juga lebih luas lagi menyangkut semua informasi seseorang yang dianggap tidak relevan.
Pendekatan penelitian hukum ini, menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Penelitian Yuridis Normatif merupakan suatu metode yang kerap kali dipakai dalam bentuk penulisan hukum yang dimana dikerjakan dengan formula berupa rujukan kepustakaan atau data sekunder seperti hal nya konstitusi, undang- undang, analisis, dan pendapat dari praktisi hukum. Penulisan Hukum ini mengkhususkan dalam kerangka berpikir dekriptif- analitis, yaitu cerminan peraturan atau regulasi yang digunakan berhubungan dengan filosofis hukum dan pelaksanaan di lapangan terkait regulasi tersebut. Penelitian disajikan secara sederhana yang dilakukan. Dalam hal penelitian normatif, disajikan bahan-bahan hukum yang relevan, dengan analisis deduktif dan interpretatif. Penyusunan penulisan hukum ini, penulis menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif. Penulis memaparkan, melukiskan, atau menggambarkan suatu objek yang dijadikan permasalahan.
Hasil penelitian ini menunjukkan untuk mengetahui dan menganalisa perumusan kebijakan, perumusan perumusan kebijakan perumusan undang-undang hari ini dan mencari tahu dan menganalisa perumusan kebijakan penerapan norma aturan hukum dalam rangka mempersempit penerapan Right To Be Forgotten hanya untuk perlindungan data pribadi saja.
Kata Kunci : Right To Be Forgotten, Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik, Hak Data Pribadi, Menghapus Informasi Elektronik, Putusan Pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Right To Be Forgotten, Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik, Hak Data Pribadi, Menghapus Informasi Elektronik, Putusan Pengadilan
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 17 Feb 2025 04:26
Last Modified: 17 Feb 2025 04:26
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9801

Actions (login required)

View Item View Item