Search for collections on Undip Repository

KEWENANGAN EXECUTIVE REVIEW OLEH BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DALAM PENATAAN REGULASI._064 HTN 2020

Wibowo, Bagas Novantyo and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya and Hardjanto, Untung Sri (2020) KEWENANGAN EXECUTIVE REVIEW OLEH BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DALAM PENATAAN REGULASI._064 HTN 2020. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Sasaran objek dari executive review ialah peraturan yang bersifat regelling melalui proses pencabutan atau pembatalan. Pengujian ini dilakukan untuk menjaga peraturan yang diciptakan oleh pemerintah (eksekutif) tetap sinkron atau searah, dan juga konsisten serta adanya kepastian hukum untuk keadilan bagi masyarakat. Adapun fungsi utama dari executive review yakni sebagai kontrol normatif yang dimaksudkan untuk mencegah agar segala bentuk kegiatan pemerintah dalam menjalankan kegiatan pemerintahan tidak terjebak pada praktik otoritarian. Selain itu, executive review dapat dijadikan suatu filter untuk mengurangi adanya pengujian undang-undang (judicial review). Berangkat dari fungsi analisa dan evaluasi hukum yang dimiliki oleh BPHN, yang dalam hal serupa pula termaktub dalam Pasal 1031 dan Pasal 1032 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham. Apabila dikaitkan dengan kewenangan dari BPHN atas analisis dan evaluasi suatu produk hukum, maka konsep yang ditemukan adalah pengujian
peraturan perundang-undangan (executive review). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian dalam penelitian ini adalah metode studi kepustakaan. Metode pengumpulan data dilakukan penulis dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa analisis dan evaluasi hukum merupakan proses review suatu peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya tidak dilakukan terhadap rancangan peraturan yang belum diterapkan. Analisis evaluasi hukum dilakukan dengan menilai apakah peraturan yang selama ini telah dikeluarkan dan berlaku (existing) telah mencapai tujuan pembentukannya, sekaligus mengetahui manfaat dan dampak pelaksanaan norma hukum tersebut
dalam masyarakat. Analisis permasalahan hukum yang terjadi sangat penting untuk dilakukan secara hati-hati agar menghasilkan rekomendasi yang tepat sebagai solusi dari permasalahan. BPHN memiliki tim khusus untuk melakukan evaluasi peraturan perundang- undangan secara tematik atau hanya ditujukan terhadap undang- undang tertentu. Mulai 2015, fungsi itu dijalankan oleh Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .
Kata Kunci : Executive Review, BPHN, Penataan Regulas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 14 Jun 2024 02:49
Last Modified: 14 Jun 2024 02:49
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9602

Actions (login required)

View Item View Item