Search for collections on Undip Repository

REKLAMASI PANTAI AMAHAMI KOTA BIMA (STUDI ATAS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM NOMOR 53/G/2018/PTUN.Mtr). - 072 PDT 2022

Rahmawati, Dian Rizky and Sukirno, Sukirno and Prasetyo, Agung Basuki (2022) REKLAMASI PANTAI AMAHAMI KOTA BIMA (STUDI ATAS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM NOMOR 53/G/2018/PTUN.Mtr). - 072 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil adalah Undang-Undang yang pertama kali mengatur kegiatan Reklamasi Pantai. Reklamasi menjadi salah satu cara untuk mengembangkan suatu wilayah, Kota Bima melakukan reklamasi sejak tahun 2013 dan mendapat penolakan masyarakat sejak awal reklamasi. Pada tahun 2018 terbit belasan sertifkat hak atas tanah yang menyebabkan Masyarakat Kelurahan Dara diwakili oleh 12 perwakilan mengajukan gugatan class actionatau gugatan kelompok di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, menggugat Kepala Badan Pertanahan Kota Bima dan Eti Aryati, dengan obyek sengketa berupa sertifikat hak milik atas tanah milik Eti Aryati. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram menyatakan bahwa gugatan masayarakat ditolak (niet ontvankelijke verklaard) masyarakat dinyatakan tidak memiliki kepentingan dan landasan hukum atas obyek sengketa. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memberi Putusan ini dan apa putusan ini sudah memberi keadilan bagi masyarakat yang menjadi penggugat dalam Putusan ini. Metode Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Data yang digunakan dalam penulisan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diolah menjadi data kualitatif.Hasil penelitian memberikan kejelasan mengenai pertimbangan Majelis Hakim bahwa objek sengketa tidak bukan merupakan lahan hasil reklamasi Pantai Amahami, dapat dilihat dari fakta hukum dalam persidangan bahwa reklamasi Pantai Amahami dimulai sejak tahun 2013, sementara sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa sudah diterbitkan sejak tahun 2007 yang kemudian dilakukan pemecahan sertifikat menjadi 13 bagian oleh Eti Aryati selaku pemilik pada tahun 2018. Masyarakat tidak dapat membuktikan hubungan hukum dan legal standing atas obyek sengketa dan tidak ada kepentingan Para Penggugat yang dirugikan atas terbitnya sertifkat tanah. Keadilan sudah dihadirkan dalam putusan ini, karena putusan memperjelas kebenaran dengan fakta-fakta hukum yang ada dan memberi kepastian hukum bukan hanya untuk masyarakat saja, tapi bagia para pihak dalam putusan ini dan putusan ini sudah memberi perlindungan hukum bagi pemilik sertifikat hak atas tanah yang sah.

Kata kunci: Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Reklamasi, Penerbitan Sertifikat, Gugatan Class Action.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 05 Sep 2024 03:58
Last Modified: 05 Sep 2024 03:58
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9040

Actions (login required)

View Item View Item