Mas, Andreas Naga and Santoso, Budi and Irawati, Irawati (2022) “KEWAJIBAN PENDAFTARAN IZIN USAHA BAGI PENJUAL NON-PERMANEN PADA PMSE”. _095 DG 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
|
Text
Andreas Naga Mas - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (394kB) |
|
|
Text
Andreas Naga Mas - abstrak.pdf Download (88kB) |
|
|
Text
Andreas Naga Mas - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (278kB) |
|
|
Text
Andreas Naga Mas - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (298kB) |
|
|
Text
Andreas Naga Mas - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (369kB) |
|
|
Text
Andreas Naga Mas - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (90kB) |
|
|
Text
Andreas Naga Mas - dapus.pdf Download (234kB) |
Abstract
Mempunyai perizinan usaha adalah hal yang wajib untuk dilakukan oleh para pelaku usaha terutama Pedagang (Merchant) dalam suatu Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau disingkat PMSE (e-Commerce). Namun bagaimana kewajiban itu berlaku bagi Penjual Non-Permanen (Pribadi) masih belum diketahui dengan jelas. Dikarenakan hal ini, perlindungan hukum bagi pihak Penjual Non-Permanen (Pribadi) dan Konsumen yang terikat dengannya dipertanyakan. Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan terkait kejelasan Penjual Non-Permanen (Pribadi) dalam hal Kewajiban Perizinan Usaha serta Perlindungan Hukum bagi Penjual Non-Permanen dan Konsumen yang terikat perdagangan dengannya.
Penulisan hukum ini dilakukan dengan Metode Pendekatan yuridis normatif dengan cara Studi Kepustakaan (library research). Dalam penulisan hukum ini, data sekunder merupakan jenis dan sumber data utama dalam kelengkapan data yang akan dianalisakan. Dalam penelitian ini teknik yang digunakan adalah teknik analisis data berupa analisis isi (content analysis), dengan begitu dapat mengetahui secara jelas tentang maksud dari suatu permasalahan
dengan data yang ada.
Hasil dari penelitian memberikan kesimpulan bahwa Penjual Non-Permanen (Pribadi) tidak dikategorikan sebagai salah satu Pelaku Usaha dan juga tidak termasuk sebagai Pedagang pada umumnya , maka Penjual Non-Permanen (Pribadi) tidak diwajibkan untuk memiliki dan/atau mendaftarkan perizinan usaha seperti yang tercantum dalam pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang PMSE yang menyatakan bahwa setiap Pelaku Usaha wajib untuk memiliki izin usaha dalam melakukan kegiatan usaha PMSE. Beberapa Peraturan Perundang-Undangan tidak mencantumkan secara khusus terkait Perlindungan Hukum yang diberikan pada pihak Penjual Non-Permanen (Pribadi), namun dapat dikategorikan bahwa penjual Non-permanen (Pribadi) adalah pihak yang menjual suatu produk dalam platform PMSE (e-Commerce) sehingga Perlindungan Hukum yang diberikan bagi Pedagang (Merchant) terkait proses jual-beli yang terjadi di dalam PMSE (e-Commerce) dapat diaplikasikan juga pada pihak Penjual
Non-Permanen (Pribadi).
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, PMSE
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, PMSE |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 30 Oct 2023 08:24 |
| Last Modified: | 05 Nov 2025 07:39 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8426 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
