Search for collections on Undip Repository

SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DIBATALKAN DENGAN KEBERADAAN BUKTI KEPEMILIKAN LETTER C (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 72/ G/ 2019/ PTUN. SMG). - 027 Pdt 2021

Khansa Pramesti, Fahrinda and Adhim, Nur and Silviana, Ana (2021) SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DIBATALKAN DENGAN KEBERADAAN BUKTI KEPEMILIKAN LETTER C (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 72/ G/ 2019/ PTUN. SMG). - 027 Pdt 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Sertipikat hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian kuat dapat dibatalkan dengan keberadaan bukti kepemilikan letter c. Bukti letter c berfungsi sebagai catatan penarikan pajak pendaftaran tanah, namun pada persoalaan tertentu dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lain maka dapat membatalkan sertipikat yang merupakan produk akhir pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan dibatalkannya sertipikat
hak atas tanah dengan keberadaan bukti kepemilikan letter c, untuk mengetahui tanggung jawab Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam pemeliharaan data pendaftaran tanah.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yaitu data primer menggunakan wawancara dan sekunder menggunakan bahan yang diperoleh dari bahan hukum primer sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan alasan sertipikat hak atas tanah dapat dibatalkan dengan bukti kepemilikan letter c karena dari pihak Kantor Pertanahan
Kota Semarang tidak dapat menunjukkan alat bukti yang berkaitan dengan warkah tanah atas objek sengketa, serta hasil pemeriksaan lokasi bahwa semua pihak menunjuk pada lokasi yang sama sedangkan dasar kepemilikan para pihak yang
dalam hal ini merupakan objek sengketa adalah berbeda. Tanggung jawab Kantor Pertanahan Kota Semarang apabila berkekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya lagi yaitu melaksanakan putusan pengadilan karena dianggap tidak menerapkan asas pendaftaran tanah maka Kantor Pertanahan Kota Semarang sesuai koridor kewenangannya untuk melakukan pembatalan atas objek sengketa. Kesimpulan dari penulisan hukum ini adalah sertipikat hak atas tanah dapat
dibatalkan dengan bukti kepemilikan letter c apabila dalam penerbitannya terdapat cacad administrasi.
Kata Kunci: Sertipikat Hak Atas Tanah, Tanggung Jawab Kantor Pertanahan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:23
Last Modified: 30 Oct 2023 08:23
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8204

Actions (login required)

View Item View Item