Search for collections on Undip Repository

EVALUASI PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DITINJAU DARI INDEKS PROPER DI RSUI YAKSSI GEMOLONG KABUPATEN SRAGEN

PRIMALIA, CITTA ZAHRA (2022) EVALUASI PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DITINJAU DARI INDEKS PROPER DI RSUI YAKSSI GEMOLONG KABUPATEN SRAGEN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text
REPO CITTA.pdf - Published Version

Download (431kB)

Abstract

Rumah sakit menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari aktivitasnya. Karena karakteristiknya, limbah B3 dapat meningkatkan risiko kontaminasi pada lingkungan dan kesehatan apabila penanganannya salah. Pada tahun 2020, Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa hanya 18,9% fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah melakukan pengelolaan limbah B3 dengan benar sesuai dengan ketentuan. RSUI Yakssi Gemolong yang berlokasi di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah merupakan rumah sakit yang belum melakukan penilaian PROPER. Pada studi pendahuluan yang dilakukan ditemukan bahwa masih ada beberapa aspek pengelolaan limbah B3 yang belum sesuai dengan persyaratan pada Permen LHK No. 56 Tahun 2015 dan Permen LHK No. 1 Tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi pengelolaan limbah B3 yang ditinjau dari indeks PROPER di RSUI Yakssi Gemolong. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif observasional. Teknik purposive sampling digunakan dalam pemilihan sampel, meliputi Kepala Unit Sanitasi Lingkungan, Staf Unit Sanitasi Lingkungan, koordinator cleaning service, petugas cleaning service, dan petugas kebersihan TPS Limbah B3. Informan triangulasi melibatkan Koordinator Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen, dan Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen. Pengumpulan data dilakukan dengan proses observasi lapangan, wawancara, dokumentasi, dan telaah dokumen milik rumah sakit. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengelolaan limbah B3 berdasarkan Permen LHK No. 56 tahun 2015 telah mentaati 76% persyaratan, dan berdasarkan Permen LHK No. 1 tahun 2021 ketaatan PROPER sebesar 55% dan mendapatkan peringkat ‘Merah’. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh RSUI Yakssi Gemolong masih belum mematuhi peraturan.

Kata kunci : limbah B3, PROPER, rumah sakit

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Public Health
Divisions: Faculty of Public Health > Department of Public Health
Depositing User: endah nurkhayati
Date Deposited: 08 Sep 2022 08:09
Last Modified: 08 Sep 2022 08:09
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8177

Actions (login required)

View Item View Item