Search for collections on Undip Repository

PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70 TAHUN 2009 TENTANG PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI KELAINAN DAN MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA PADA SEKOLAH DASAR DI KOTA MALANG. _056 HTN 2020

Nugroho, Muhammad Barik and Wisnaeni, Fifiana and Hananto, Untung Dwi (2020) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70 TAHUN 2009 TENTANG PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI KELAINAN DAN MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA PADA SEKOLAH DASAR DI KOTA MALANG. _056 HTN 2020. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - cover.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (274kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - abstrak.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - abstrak.pdf

Download (108kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - bab 1.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (186kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - bab 2.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - bab 3.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (125kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - bab 4.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (533kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - bab 5.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (51kB)
[thumbnail of 056 Muhammad Barik Nugroho - dapus.pdf] Text
056 Muhammad Barik Nugroho - dapus.pdf

Download (173kB)

Abstract

Salah satu tujuan negara Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang dapat kita temui pada pembukaan UUD NRI tahun 1945 tepatnya pada alinea 4. Tidak hanya itu, pada pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD NRI tahun 1945 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan berkewajiban mendapatkan Pendidikan, yang tentu saja termasuk juga untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Berdasarkan pada undang-undang No. 20 tahun 2003, Pasal 5 menjelaskan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, dan warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Pendidikan khusus yang dimaksud pada pasal 5 UU no. 20 tahun 2003 salah satunya adalah Pendidikan inklusif. Tujuan penelitian ini untuk membandingkan program Pendidikan inklusi yang berjalan di lapangan tepatnya pada sekolah dasar di kota malang dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa dan mencari permasalahan yang terjadi di lapangan serta mempertimbangkan solusi yang tepat untuk diterapkan.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pengumpulan data adalah studi pustaka dan wawancara untuk klarifikasi data dan mendapatkan data sekunder. Data sekunder tersebut terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data di analisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Pertama, pada pelaksanaan program Pendidikan inklusi masih terjadi banyak kendala yang menghambat perkembangan Pendidikan inklusi itu sendiri. Permasalahan yang terjadi sangat bervariasi sesuai dengan pihak yang bersangkutan dan porsinya masing-masing. Kedua, penyelesaian permasalahan bukanlah mustahil untuk dilakukan. Pemaksimalan kinerja tiap pihak, Kerjasama yang harmonis tiap pihaknya dan edukasi mengenai Pendidikan inklusi secara lebih luas dan merata mungkin dapat menyelesaikan permasalahan Pendidikan inklusi pada sekolah dasar di kota malang dan mengembangkan program tersebut sampai benar-benar kita rasakan manfaatnya secara maksimal.
Saran yang diberikan adalah : Pertama, evaluasi pada tiap pihak yang bersangkutan dalam program tersebut sangatlah penting. Karena bila kita mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi artinya kita juga tau apa yang yang harus diperbaiki dan dimaksimalkan ; Kedua, kunci dari penyelesaian masalah pada Pendidikan inklusi sekolah dasar di kota malang adalah Pemaksimalan kinerja tiap pihak, Kerjasama yang harmonis tiap pihaknya dan edukasi mengenai Pendidikan inklusi secara lebih luas dan merata.
Kata kunci: Pendidikan inklusi, sekolah dasar, kota malang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pendidikan inklusi, sekolah dasar, kota malang
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:19
Last Modified: 12 Dec 2025 07:10
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6698

Actions (login required)

View Item View Item