AKBAR, MUHAMMAD NAUFAL and Adhim, Nur and Sukirno, Sukirno (2022) KEKUATAN PEMBUKTIAN LETTER C SEBAGAI BUKTI PETUNJUK SETELAH BERLAKUNYA UNDANG - UNDANG POKOK AGRARIA DALAM PERKARA SENGKETA HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 68 /Pdt.G/2018/PN.Smg) _021 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (363kB) |
|
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - abstrak.pdf Download (50kB) |
|
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (176kB) |
|
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (197kB) |
|
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (263kB) |
|
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (51kB) |
|
|
Text
021 MUHAMMAD NAUFAL AKBAR - dapus.pdf Download (539kB) |
Abstract
Pertanahan merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan saat ini. Fungsi Tanah di Indonesia setiap tahun meningkat, Indonesia mempunyai Undang-Undang khusus pertanahan pada tahun 1960. Masih terdapat pihak yang memegang bukti-bukti lama kepemilikan hak atas tanah diperoleh dari sebelum ada Undang-Undang Pokok Agraria. Salah satu yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu Letter C. suatu nilai keabsahan Letter C perlu mendasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, yang pada syarat sahnya berada dalam Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kekuatan pembuktian Letter C sebagai bukti petunjuk setelah berlakunya Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria dan pertimbangan hukum yang dipakai hakim dalam memutus sengketa pertanahan di Pengadilan Nomor : 68 /Pdt.G/2018/PN.Smg.
Metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer melalui wawancara dan data sekunder yang digunakan adalah peraturan Perundang-Undangan dan putusan pengadilan. Metode analisis data yaitu analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Kekuatan Pembuktian Letter C sebagai bukti petunjuk setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, maka perlu memperhatikan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dasar Hukum Letter C Desa sebagai bukti petunjuk dalam bentuk tertulis diatur
dalam Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara ini telah tepat serta memenuhi asas keadilan, karena pembuktian dari buku Letter C milik Sapuan alias Sapoen Soeti yang diajukan di persidangan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, karena secara data fisik dan
yuridis tidak sesuai. Jadi Penggugat (Sapuan) tidak mempunyai alas hak tanah C Desa Nomor 1171 persil 93 tahun 1966.
Kata Kunci : Letter C, Pembuktian Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Letter C, Pembuktian Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | fahimah FH |
| Date Deposited: | 30 Oct 2023 08:18 |
| Last Modified: | 05 Nov 2025 06:14 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6518 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
