Erna and M.S., Edith Ratna (2021) AKIBAT HUKUM DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS/PPAT DALAM KETERLAMBATAN MELAKUKAN PERPANJANGAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. COVER-PENGESAHAN.pdf Download (441kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. PERNYATAAN - KATA PENGANTAR.pdf Download (548kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. ABSTRAK.pdf Download (322kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. DAFTAR ISI.pdf Download (223kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (692kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (501kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (474kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (209kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (428kB) |
|
|
Text (LAMPIRAN)
10. LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
“AKIBAT HUKUM DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS/PPAT DALAM KETERLAMBATAN MELAKUKAN PERPANJANGAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN”
SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) digunakan karena masih ada proses yang belum selesai contohnya proses jual beli yang jangka waktunya bisa sampai 3 (tiga) bulan, untuk itu agar dapat dibuat APHT harus dibuat SKMHT. Dalam SKMHT bisa terjadi Keterlambatan melakukan perpanjangan (sebutan dalam masyarakat) SKMHT yang menyebabkan akta tersebut batal demi hukum, jika tidak segera dibuat APHT. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum keterlambatan perpanjangan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan bagaimana tanggungjawab Notaris/PPAT apabila terlambat melakukan perpanjangan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif-analitis dengan sumber dan jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dengan berbagai narasumber. Analisis data menggunakan analisis kualitatif yaitu menggambarkan dan menarik kesimpulan secara induktif mengenai Akibat Hukum dan tanggungjawab Notaris/PPAT dalam keterlambatan melakukan perpanjangan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Hasil penelitian ini yaitu apabila telah habis jangka waktu SKMHT tetapi belum dibuat APHT maka SKMHT itu gugur/batal demi hukum dan tidak dapat dijadikan dasar dalam pembuatan APHT maka Notaris/PPAT harus membuat SKMHT baru dan menghadirkan penghadap untuk tanda tangan lagi, tanggungjawab Notaris/PPAT apabila terlambat melakukan perpanjangan SKMHT maka harus menandatangankan para penghadap untuk tanda tangan lagi, apabila kelalaian itu berasal dari Notaris maka Notaris/PPAT bisa di gugat karena kealpaannya sedangkan apabila kealpaan itu berasal dari penghadap maka penghadap telah melakukan itikad tidak baik, Notaris/PPAT harus melakukan kehati-hatian dalam pembuatan akta autentik, Notaris/PPAT bertanggungjawab utnuk menyelesaikan tugasnya dalam setiap akta yang dibuatnya
Saran diperlukannya kehati-hatian dalam pembuatan akta dalam hal berkaitan dengan jangka waktu akta SKMHT agar akta yang telah dibuat tidak menjadi gugur/batal demi hukum serta kepastian hukum dalam pembuatan akta sangat penting yaitu mengenai kepastian tanggal pembuatan akta.
Kata Kunci : Akibat Hukum, Tanggungjawab, Notaris/PPAT, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 28 Oct 2026 06:47 |
| Last Modified: | 28 Oct 2026 06:47 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63753 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
