Amelia, Tania and Santoso, Budi (2025) PUTUSAN PENGADILAN DALAM PENENTUAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA DALAM SENGKETA MEREK. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1.Cover-Pengesahan.pdf Download (190kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN)
2.Pernyataan.pdf Download (174kB) |
|
|
Text (KATA PENGANTAR)
3.Kata Pengantar.pdf Download (176kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
4.Abstrak.pdf Download (262kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
5.Daftar Isi.pdf Download (176kB) |
|
|
Text (BAB I)
6.Bab I.pdf Restricted to Repository staff only Download (387kB) |
|
|
Text (BAB II)
7.Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (418kB) |
|
|
Text (BAB III)
8.Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (595kB) |
|
|
Text (BAB IV)
9.Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10.Daftar Pustaka.pdf Download (242kB) |
Abstract
ABSTRAK
Prinsip "persamaan pada pokoknya" merupakan dasar utama dalam penyelesaian sengketa merek di Pengadilan Niaga Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan dalam proses penerimaan permohonan Pendaftaran
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek. Putusan pengadilan menunjukkan bahwa keberadaan unsur pembeda atau niat tidak baik pemohon dapat memperkuat klaim pelanggaran. Penyempurnaan interpretasi yudisial dan harmonisasi dengan prinsip perlindungan merek menjadi urgensi untuk menjamin kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan pendaftaran merek dengan itikad buruk. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi
penelitian menggunakan penelitian deskriptif analitis. Data skunder menjadi sumber data dalam penelitian ini dengan jenis data berupa bahan hukum primer, skunder, dan tersier. Tekhnik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pada pasal 21 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis merupakan langkah pertama dalam menekan angka peningkatan pada sengketa merek, hal ini pun berkaitan dengan peran DJKI dalam proses publikasi pendataran merek. Sehingga, DJKI dapat merubah metode publikasi yang dapat mudah diakses bagi para pihak pendaftar merek. Putusan hakim dalam memutus sengketa merek yang diteliti, mengacu pada Pasal 76 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016, pasal ini mengatur secara khusus tentang pembatalan suatu merek yang terdaftar. Berdasarkan pertimbangan pada asas itikad baik dengan mempertimbangkan tidak adanya meniru atau membonceng popularitas dari suatu merek yang sudah terdaftar lebih dahulu dan asas perbuatan melawan hukum dengan unsur menimbulkan penyesatan informasi atau kondisi dimana khalayak ramai bingung dalam mengenali identitas dari suatu produk yang dimaksud.
Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Persamaan Merek, Sengketa Merek.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 22 Oct 2026 05:37 |
| Last Modified: | 22 Oct 2026 05:37 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63533 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
