Edenela, Kirana and Busro, Achmad (2025) PENYELESAIAN SENGKETA HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN MILIK PEMERINTAH KOTA SEMARANG PASCA BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA SAMA PENGELOLAAN (STUDI KASUS SENGKETA SCJ EKS MATAHARI JOHAR SEMARANG). Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. COVER SAMPAI HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (681kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. SURAT PERNYATAAN SAMPAI KATA PENGANTAR.pdf Download (623kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. ABSTRAK.pdf Download (197kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. DAFTAR ISI.pdf Download (122kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (489kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (264kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (382kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (173kB) |
|
|
Text (LAMPIRAN)
10. LAMPIRAN.pdf Download (11MB) |
Abstract
ABSTRAK
Pemegang hak penguasaan secara yuridis mempunyai kewenangan untuk mengelola dan menggunakan tanah sesuai dengan sifat dan peruntukan tanahnya. Dalam penelitian ini ditemukan fakta bahwa Hak Guna Bangunan ada berdasarkan Hak Pengelolaan yang diperoleh dengan adanya perjanjian pemanfaatan tanah. Melalui perjanjian, PT Pratamagraha Niagajaya mendapatkan Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan jangka waktu perjanjian selama 30 (tiga puluh) tahun. Permasalahan terjadi ketika Perjanjian berakhir seiring dengan berakhirnya HGB induk atas nama PT Pratamagraha Niagajaya, dengan demikian ditemukan rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana kedudukan Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan pasca berakhirnya kerja sama pengelolaan? dan 2) Bagaimana upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang? Penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian empiris yang kemudian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian hukum empiris adalah sebuah metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. HGB yang diterbitkan pada 12 Juni 1993 akan berakhir pada 12 Juni 2023, perjanjian berakhir sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan yaitu 30 (tiga puluh) tahun sejak terbitnya HGB induk. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang melalui Putusan Mediasi Nomor 255/Pdt.G/2023/PNSmg memutuskan bahwa penguasaan atas Komplek SCJ kembali menjadi Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kota Semarang. Dengan berakhirnya Perjanjian ini pula maka dengan demikian otomatis hak – hak di atasnya ikut tidak berlaku lagi.
Kata Kunci: Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Perjanjian
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 21 Oct 2026 02:44 |
| Last Modified: | 21 Oct 2026 02:44 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63440 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
