Idzati, Aisy and Silviana, Ana (2026) PROBLEMATIKA DAN IMPLIKASI HUKUM PENETAPAN TANAH TERLANTAR EKS HAK GUNA USAHA PT. GUCISARI DI DESA KEDAWUNG, KABUPATEN TEGAL. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. Cover- halaman pengesahan.pdf Download (2MB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. Surat Pernyataan - Kata Pengantar.pdf Download (132kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. Abstrak.pdf Download (200kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. Daftar Isi.pdf Download (174kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. Bab I.pdf Restricted to Repository staff only Download (497kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (258kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (133kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. daftar Pustaka.pdf Download (174kB) |
Abstract
ABSTRAK
Tanah sebagai sumber daya agraria memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam praktiknya, masih terdapat tanah yang telah diberikan Hak Guna Usaha (HGU) namun tidak dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian hak, sehingga berpotensi menjadi tanah terlantar. Salah satu kasus terjadi pada tanah eks HGU PT Guci Sari di Desa Kedawung, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, yang telah berakhir masa berlakunya dan telah memperoleh tiga kali peringatan, serta diusulkan sebagai tanah terlantar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah, namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tanah terlantar. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait kepastian hukum dan implikasi terhadap masyarakat yang menggarap tanah tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan belum ditetapkannya tanah eks HGU PT Guci Sari sebagai tanah terlantar serta mengkaji implikasi hukum dari status tanah yang masih terindikasi terlantar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan analisis evaluatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori kepastian hukum dan teori kewenangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah eks HGU PT Guci Sari belum dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar karena masa berlaku HGU telah berakhir pada tahun 2016 dan tidak diperpanjang, sehingga statusnya berubah menjadi tanah negara bekas HGU sesuai Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dengan berakhirnya hak tersebut, tanah tidak lagi memenuhi syarat sebagai objek penetapan tanah terlantar. Di sisi lain, masyarakat telah menguasai dan menggarap tanah tersebut sehingga berpotensi menimbulkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tanah eks HGU PT Guci Sari tidak dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar karena hak atas tanahnya telah hapus dan berubah menjadi tanah negara. Oleh karena itu, pemerintah mengarahkan tanah tersebut sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) guna memberikan kepastian hukum dan pemanfaatan tanah yang lebih adil bagi masyarakat.
Kata Kunci: Hak Guna Usaha, Tanah Terlantar, Tanah Negara Bekas HGU, Reforma Agraria, Kepastian Hukum.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 15 Oct 2026 03:09 |
| Last Modified: | 15 Oct 2026 03:09 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63202 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
