Search for collections on Undip Repository

KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERTANAHAN DALAM PENDAFTARAN TANAH (STUDI DI KANTOR ATR/BPN KOTA SEMARANG)

Ramadhan, Daniar and Ngadino (2020) KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERTANAHAN DALAM PENDAFTARAN TANAH (STUDI DI KANTOR ATR/BPN KOTA SEMARANG). Masters thesis, Magister Kenotariatan.

[thumbnail of COVER-PENGESAHAN] Text (COVER-PENGESAHAN)
HALAMAN DEPAN SAMPAI HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (464kB)
[thumbnail of SURAT PENYATAAN-KATA PENGANTAR] Text (SURAT PENYATAAN-KATA PENGANTAR)
SURAT PERNYATAAN SAMPAI KATA PENGANTAR.pdf

Download (237kB)
[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (11kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI] Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (13kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (459kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (234kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III.pdf

Download (209kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (80kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (93kB)

Abstract

ABSTRAK

Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris khususnya Pasal 15 ayat (2) huruf f, telah memberi kontribusi lebih bagi seorang Notaris untuk mengambil peran dibidang pertanahan. Selama ini pembuatan akta yang berkaitan dengan pertanahan menjadi kewenangan PPAT, akan bergeser kepada fungsi penuh seorang Notaris yang sebelumnya hanya pada pembuatan akta otentik diluar bidang pertanahan. Para Notaris tidak bisa secara otomatis merangkap jabatan sebagai PPAT, karena untuk menjadi PPAT ada beberapa syarat antara lain harus melalui ujian PPAT yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan mengajukan penempatan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, serta mengangkat sumpah jabatan PPAT dihadapan Pejabat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Lingkup kewenangan Notaris dalam Pasal tersebut tidak diatur dengan jelas mengenai jenis akta apa saja dibidang pertanahan yang menjadi kewenangan Notaris. Disini penulis mencoba menganalisis bentuk kewenangan Notaris dalam pembuatan akta yang berhubungan dengan pertanahan sebagaimana yang telah diberikan dalam UUJN, sekaligus menganalisis pertimbangan dari pembuat Undang-Undang yang memberikan kewenangan kepada Notaris dalam pembuatan akta yang berhubungan dengan pertanahan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dimana pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna dari akta yang berhubungan dengan pertanahan yang merupakan kewenangan Notaris adalah bersifat sempit, artinya Notaris bisa membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan sepanjang akta tersebut bukan kewenangan dari PPAT. Kemudian dasar dari para pembuat Undang-Undang memberi kewenangan tersebut kepada Notaris adalah adanya semacam gagasan atau ide bahwa nantinya Notaris dan PPAT dapat dijadikan satu, artinya hanya ada satu pejabat saja yang berwenang untuk membuat akta.

Kata Kunci : tanah; Notaris; PPAT; akta yang berhubungan dengan pertanahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Faculty of Law > Master Program in Notary
Depositing User: Magister Kenotariatan
Date Deposited: 27 Oct 2026 02:12
Last Modified: 27 Oct 2026 02:12
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63178

Actions (login required)

View Item View Item