Search for collections on Undip Repository

KEWENANGAN EXECUTIVE REVIEW PEMERINTAH PUSAT TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN. 017 HTN 2021

Seman Kuada, Riverzone and Addy Listya Wardhani, Lita Tyesta and Diamantina, Amalia (2021) KEWENANGAN EXECUTIVE REVIEW PEMERINTAH PUSAT TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN. 017 HTN 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Executive review adalah salah satu jenis pengujian peraturan perundang-undangan selain legislative review dan judicial review. Dinamakan executive review karena pengujian peraturan perundang-undangan tersebut dilakukan oleh lembaga yang termasuk ke dalam lingkup kekuasaan eksekutif. Di Indonesia, bentuk pengujian peraturan perundang-undangan berupa executive review tersebut dapat ditemukan dalam praktik pengujian Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat dan wakil pemerintah pusat di daerah. Pasal 251 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat dan wakil pemerintah pusat di daerah untuk membatalkan Peraturan Daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan kesusilaan. Namun, kewenangan a quo telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini berupa Pertama, kewenangan executive review ditinjau dari hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam negara kesatuan. Kedua, perkembangan kewenangan executive review di Indonesia dari awal kemerdekaan sampai pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode pendekatan yuridis-normatif atau suatu pendekatan penelitian kepustakaan yang bersumber pada data sekunder. Metode pendekatan yang demikian ini meneliti objek penelitian dikaitkan dengan teori-teori hukum yang ada. Selain itu, dikaitkan pula antara objek yang diteliti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan objek penelitian tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan executive review yang dimiliki Pemerintah Pusat terhadap Peraturan Daerah adalah sesuatu yang logis jika ditinjau dari perspektif bentuk negara kesatuan. Hal ini dikarenakan kedudukan Pemerintahan Daerah yang merupakan subordinasi terhadap Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat oleh karenanya berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Termasuk sebagai objek pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut adalah pembentukan produk hukum daerah, atau secara khusus dalam hal ini adalah pembentukan Peraturan Daerah. Di Indonesia sendiri, kewenangan executive review berupa pembatalan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Pusat tersebut dapat dijumpai sejak awal kemerdekaan Indonesia sampai dengan masa berlakunya undang-undang tentang pemerintahan daerah yang terakhir yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Disampaikan juga saran guna perkembangan pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia berikut dengan pengujian Peraturan Daerah di Indonesia.
Kata kunci: Executive Review, Peraturan Daerah, Negara Kesatuan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 27 Apr 2022 04:07
Last Modified: 27 Apr 2022 04:07
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6044

Actions (login required)

View Item View Item