Search for collections on Undip Repository

PELANGGARAN HAK ATAS MEREK JENANG MUBAROK DI PT. MUBAROK FOOD CIPTA DELICIA KUDUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. _052 Dagang 2018

DEWI, SHARON NOVITA and Santoso, Budi and Lestari, Sartika Nanda (2018) PELANGGARAN HAK ATAS MEREK JENANG MUBAROK DI PT. MUBAROK FOOD CIPTA DELICIA KUDUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. _052 Dagang 2018. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_COVER.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_ABSTRAK.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_ABSTRAK.pdf

Download (52kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_BAB I.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_BAB II.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (106kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_BAB III.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (106kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_BAB IV.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (167kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_BAB V.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (56kB)
[thumbnail of SHARON NOVITA DEWI_DAFPUS.pdf] Text
SHARON NOVITA DEWI_DAFPUS.pdf

Download (58kB)

Abstract

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Jenang Mubarok adalah perintis produsen jenang di Kudus yang sudah ada sejak tahun 1910 hingga sekarang, dan sudah mendaftarkan mereknya pada Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM. Perkembangan jenang “Mubarok” yang makin pesat membuat banyak produsen jenang lain ingin membonceng ketenarannya dengan membuat produk jenang yang kemasannya menyerupai jenang “Mubarok” dengan tujuan untuk meraup omzet yang besar. Produk yang melakukan peniruan di antara lain “Mubarokah”, “Anil Mubarok”, “Al Mubarok”, dan lain-lain. Jenang “Mubarok” yang merasa dirugikan pun tidak tinggal diam, berbagai upaya pun sudah dilakukan namun tidak menghentikan produsen lain untuk memproduksi dan memperdagangkan produk jenang yang kemasannya menyerupai kemasan jenang “Mubarok” yang asli.
Penulis mencoba untuk meneliti lebih lanjut tentang bentuk pelanggaran hak atas merek yang dilakukan oleh home industry atas kepemilikan merek PT. Mubarok food Cipta Delicia, dan bagaimana perlindungan hukum yang diperoleh bagi pemilik hak atas merek apabila terjadi pelanggaran merek. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data utama. Metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan. Metode yang digunakan dalam menganalisis dan mengolah data-data yang terkumpul adalah analisis kualitatif.
Ketenaran jenang “Mubarok” memang tidak bisa dipungkiri, selain sebagai perintis produsen jenang pertama di Kudus, kualitas yang diberikan pun sangat memuaskan konsumen. Tidak heran banyak pelaku usaha home industry yang akhirnya tergiur untuk melakukan peniruan kemasan untuk membonceng ketenaran jenang “Mubarok”. Berdasarkan hasil penelitian, pada dasarnya suatu merek bisa dikatakan melakukan pelanggaran tidak harus hanya karena memiliki kesamaan secara keseluruhan, tetapi ketika ada satu faktor saja meniru merek lain yang terdaftar yang bisa membuat konsumen kebingungan dan merasa terkecoh, maka sudah bisa disebut melakukan pelanggaran merek “persamaan pada pokoknya”. Dan untuk upaya penyelesaian sengketa merek tidak selalu hanya bisa melalui jalur perdata, tetapi juga bisa melalui jalur pidana ketika pelaku usaha yang melakukan pelanggaran peniruan merek tidak mendaftarkan mereknya, namun tuntutan pidana tidak dapat mengembalikan kerugian pemilik merek yang sah.
Kata Kunci: Hak Atas Merek, Pelanggaran Merek, Jenang Mubarok.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Atas Merek, Pelanggaran Merek, Jenang Mubarok.
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 13 Mar 2026 01:49
Last Modified: 13 Mar 2026 01:49
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/47430

Actions (login required)

View Item View Item