KANDOU, DAVID BERNARD and Roisah, Kholis and Susetyorini, Peni (2021) LEGALITAS THREE-STEP REASONABLENESS TEST DALAM MENILAI PENOLAKAN PENUNJUKAN GEDUNG DIPLOMATIK (STUDI KASUS IMMUNITIES AND CRIMINAL PROCEEDINGS). _HI 2021. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
David Bernard Kandou - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
|
Text
David Bernard Kandou - abstrak.pdf Download (76kB) |
|
|
Text
David Bernard Kandou - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (115kB) |
|
|
Text
David Bernard Kandou - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (261kB) |
|
|
Text
David Bernard Kandou - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (365kB) |
|
|
Text
David Bernard Kandou - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (76kB) |
|
|
Text
David Bernard Kandou - dapus.pdf Download (169kB) |
Abstract
Penunjukan gedung sebagai tempat misi diplomatik tidak diatur secara eksplisit dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Pada tahun 2012¸ Negara Prancis selaku negara penerima, menolak penunjukan bangunan yang terletak di 42 avenue Foch sebagai tempat misi diplomatik Guinea Khatulistiwa. Dari kasus tersebut, Mahkamah Internasional menyusun sebuah kriteria Three-step Reasonableness Test (Tes Kewajaran Tiga Langkah) yang terdiri dari unsur tepat waktu, tidak sewenang-wenang, dan non-diskriminatif, untuk menilai penolakan penunjukan gedung diplomatik oleh Prancis. Oleh karena itu dilakukan penelitian untuk menganalisis apa pertimbangan Hakim
Mahkamah Internasional dalam menggunakan Three-step Reasonableness Test dan bagaimana penerapannya dalam Kasus Immunities and Criminal Proceedings berdasarkan Konvensi Wina 1961. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penulisan ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Mahkamah Internasional menggunakan Pembukaan Konvensi Wina 1961 yaitu untuk mempromosikan hubungan baik antar negara serta prinsip itikad baik dalam penyusunan Three-step Reasonableness Test. Prancis telah melakukan penolakan penunjukan gedung diplomatik oleh Guinea Khatulistiwa secara tepat waktu, tidak sewenang-wenang, dan bersifat non-diskriminatif.
Kata Kunci: Penunjukan, Three-step Reasonableness Test, Tempat misi diplomatik
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penunjukan, Three-step Reasonableness Test, Tempat misi diplomatik |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 04 Mar 2026 04:19 |
| Last Modified: | 04 Mar 2026 04:19 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/46531 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
