DAMORA, ARSYAD RIFKI and Utama, Kartika Widya and Putrijanti, Aju (2026) RATIO DECIDENDI HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAKAN FAKTUAL. _001 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Arsyad Rifki Damora_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_ABSTRAK.pdf Download (163kB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (254kB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (424kB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (107kB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_DAFPUS.pdf Download (128kB) |
|
|
Text
Arsyad Rifki Damora_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penulisan hukum ini meneliti ketentuan tindakan faktual dalam hukum acara Peratun beserta penerapannya melalui pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam Putusan Nomor 36/G/TF/2022/PTUN.Pbr. Fokus utama penelitian diarahkan pada permasalahan kekaburan norma (obscure norm) tindakan faktual dalam peraturan perundang-undangan serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan kualitas putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai tindakan faktual belum diatur secara komprehensif, baik dari segi pengertian maupun unsur-unsurnya, sehingga berpotensi multitafsir. Secara konseptual, tindakan faktual dipahami sebagai perbuatan badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Tindakan faktual yang menjadi batu uji Peratun memiliki kualifikasi tertentu, yakni (1) perbuatan konkret yang tidak didahului oleh KTUN, (2) perbuatan dilakukan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan, (3) perbuatan dimaknai sebagai melakukan dan/atau tidak melakukan, serta (4) perbuatan dilakukan dalam kapasitas pemerintah sebagai penyelenggara negara. Selain itu, penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam perkara tindakan faktual pasif terkait kelalaian perlindungan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo. Putusan a quo dinilai mencerminkan pendekatan progresif karena hakim tidak terbelenggu pada redaksi normatif semata, melainkan mengedepankan perlindungan lingkungan hidup melalui prinsip in dubio pro natura. Putusan tersebut menegaskan pentingnya argumentasi hukum yang komprehensif dalam rangka perlindungan hak masyarakat. Oleh karena itu, penulisan hukum ini merekomendasikan pembaruan regulasi untuk memperjelas ketentuan tindakan faktual serta mendorong hakim Peratun memahami konsep tersebut secara holistik guna mewujudkan keadilan substantif.
Kata Kunci: Peratun, PTUN, Ratio Decidendi, Tindakan Faktual
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Peratun, PTUN, Ratio Decidendi, Tindakan Faktual |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 06:06 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 06:06 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/46306 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
