Search for collections on Undip Repository

RATIO DECIDENDI HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAKAN FAKTUAL. _001 Acara 2026

DAMORA, ARSYAD RIFKI and Utama, Kartika Widya and Putrijanti, Aju (2026) RATIO DECIDENDI HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAKAN FAKTUAL. _001 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_COVER.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_ABSTRAK.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_ABSTRAK.pdf

Download (163kB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_BAB I.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_BAB II.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_BAB III.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (424kB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_BAB IV.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_DAFPUS.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_DAFPUS.pdf

Download (128kB)
[thumbnail of Arsyad Rifki Damora_LAMPIRAN.pdf] Text
Arsyad Rifki Damora_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penulisan hukum ini meneliti ketentuan tindakan faktual dalam hukum acara Peratun beserta penerapannya melalui pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam Putusan Nomor 36/G/TF/2022/PTUN.Pbr. Fokus utama penelitian diarahkan pada permasalahan kekaburan norma (obscure norm) tindakan faktual dalam peraturan perundang-undangan serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan kualitas putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai tindakan faktual belum diatur secara komprehensif, baik dari segi pengertian maupun unsur-unsurnya, sehingga berpotensi multitafsir. Secara konseptual, tindakan faktual dipahami sebagai perbuatan badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Tindakan faktual yang menjadi batu uji Peratun memiliki kualifikasi tertentu, yakni (1) perbuatan konkret yang tidak didahului oleh KTUN, (2) perbuatan dilakukan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan, (3) perbuatan dimaknai sebagai melakukan dan/atau tidak melakukan, serta (4) perbuatan dilakukan dalam kapasitas pemerintah sebagai penyelenggara negara. Selain itu, penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam perkara tindakan faktual pasif terkait kelalaian perlindungan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo. Putusan a quo dinilai mencerminkan pendekatan progresif karena hakim tidak terbelenggu pada redaksi normatif semata, melainkan mengedepankan perlindungan lingkungan hidup melalui prinsip in dubio pro natura. Putusan tersebut menegaskan pentingnya argumentasi hukum yang komprehensif dalam rangka perlindungan hak masyarakat. Oleh karena itu, penulisan hukum ini merekomendasikan pembaruan regulasi untuk memperjelas ketentuan tindakan faktual serta mendorong hakim Peratun memahami konsep tersebut secara holistik guna mewujudkan keadilan substantif.
Kata Kunci: Peratun, PTUN, Ratio Decidendi, Tindakan Faktual

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Peratun, PTUN, Ratio Decidendi, Tindakan Faktual
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 03 Mar 2026 06:06
Last Modified: 03 Mar 2026 06:06
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/46306

Actions (login required)

View Item View Item