CAPSANOVAL, BUNGA SUKMA and Prananingtyas, Paramita and Lestari, Sartika Nanda (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR RITEL AKIBAT PRAKTIK PEMBENTUKAN HARGA SEMU “MARKING THE CLOSE” DALAM PERDAGANGAN SAHAM. _Dagang 2021. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (825kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - abstrak.pdf Download (381kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (628kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (374kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (404kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (592kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (374kB) |
|
|
Text
Bunga Sukma Capsanoval - dapus.pdf Download (276kB) |
Abstract
Maraknya praktik pembentukan harga semu “marking the close” yang terjadi sering kali membuat beberapa investor ritel yang hendak bertransaksi mengalami kerugian, namun para investor tersebut cenderung menganggap bahwa kerugian yang mereka alami memang merupakan resiko berinvestasi. Sikap masyarakat yang diam tanpa melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan haknya tersebut akan membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan kegiatan perdagangan efek sehingga dapat menciptakan pasar yang tidak sehat.
Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji problematika normatif perlindungan hukum terhadap investor ritel yang dirugikan akibat adanya praktik pembentukan harga semu “marking the close” dan solusinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa
problematika normatif perlindungan hukum terhadap investor ritel yang dirugikan akibat adanya pembentukan harga semu “marking the close” yaitu di dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal belum secara jelas dan komperehensif mengatur tentang larangan pembentukan harga semu yang hanya
mengatur secara umum terkait manipulasi harga. Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki regulasi tersendiri yang secara umum memberikan perlindungan hukum kepada investor ritel yang dirugikan akibat adanya praktik pembentukan harga semu yaitu dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Peraturan Nomor II-A: Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, manpulasi harga, marking the close.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum, manpulasi harga, marking the close |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 26 Feb 2026 07:03 |
| Last Modified: | 26 Feb 2026 07:03 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/46115 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
