ZEGA, LEDY KRISTIANI and Mahmudah, Siti and Adhim, Nur (2020) KEWENANGAN KURATOR DALAM PENGURUSAN “HILANGNYA” BUKTI KEPEMILIKAN ATAS TANAH. _Dagang 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Ledy Kristiani Zega - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - abstrak.pdf Download (43kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (127kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (275kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (268kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (58kB) |
|
|
Text
Ledy Kristiani Zega - dapus.pdf Download (178kB) |
Abstract
Kurator adalah seseorang yang diangkat sebagai pengurus dan pemberes boedel pailit debitor. Kewenangan ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga bersamaan dengan putusan pernyataan pailit debitor. Dalam pengurusan, pada prakteknya ditemukan adanya tanah dengan bukti sertipikat yang hilang. Berkaitan dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kewenangan kurator sebagai kuasa dalam mengurus sertipikat tanah pengganti yang hilang dan prosedur pengajuan sertipikat pengganti oleh kurator.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum adalah
pendekatan hukum yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka terhadap hukum dan dianalisa dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa kurator berhak menjadi kuasa dalam mengajukan sertipikat pengganti berdasarkan Peraturan Pemerintah yang diatur di dalam Pasal 57 ayat (2) PP No.
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dengan bukti putusan Pengadilan Niaga bersamaan dengan putusan pernyataan pailit debitor yang telah ditentukan di dalam perundang-undangan sesuai dengan Pasal 1 angka 1 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kemudian kurator harus menjalankan prosedur permohonan sertipikat pengganti
seusai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agraria di dalam Pasal 59 ayat (1),(2), (3), (4), (5), (6), dan (7) PP No. 24 Tahun 1997 juga Permen Agraria No. 3 Tahun 1997.
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kuasa yang dimaksud di dalam Peraturan Pemerintah pada Pasal 57 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 adalah kurator sebagai pengurus dan pemberes boedel pailit debitor.
Kata Kunci : Kewenangan Kurator, Sertipikat Pengganti, Boedel Pailit
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kewenangan Kurator, Sertipikat Pengganti, Boedel Pailit |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 25 Feb 2026 01:47 |
| Last Modified: | 25 Feb 2026 01:47 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/45918 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
