MAULIDA, FARA INTAN and Hardjanto, Untung Sri and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya (2021) FUNGSI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KUDUS DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA. _036 HTN 2021. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
036 Fara Intan Maulida-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (590kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-abstrak.pdf Download (219kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (358kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (525kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (433kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (220kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-dapus.pdf Download (341kB) |
|
|
Text
036 Fara Intan Maulida-lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (588kB) |
Abstract
Menurut Pasal 18 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat disimpulkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menjalankan urusan pemerintahannya diberi kewenangan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Selanjutnya untuk
membentuk pemerintahan di daerah tersebut maka dibentuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerahnya. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus merupakan Tipe C yang menyelenggarakan urusan bidang kebudayaan dan pariwisata.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran kebijakan pengembangan pariwisata dan pelaksanaan pengembangan pariwisata oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus dalam rangka meningkatkan Pendapat Asli Daerah dari bidang pariwisata.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang
digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menetapkan arah kebijakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2020 berupa pembangunan daya tarik pariwisata, pembangunan aksebilitas pariwisata, pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata, pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan, dan pengembangan investasi bidang pariwisata. Seluruh kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Kemudian terkait pelaksanaan pengembangan pariwisata yaitu
pembangunan daya tarik pariwisata berupa 5 daya tarik wisata alam, 18 daya tarik wisata budaya, dan 6 daya tarik wisata buatan. Pembangunan aksebilitas pariwisata berupa terminal wisata bakalan krapyak dan pendirian Paguyuban Ojek Colo. Pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata berupa rumah makan dan restoran dengan penambahan sebanyak 995 restoran dan rumah makan dalam kurun waktu tahun 2016-2019, serta hotel yang belum mengalami penambahan sejak 2015 hingga 2019. Pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan berupa pembentukan paguyuban kelompok sadar wisata, pembangunan kampung tematik, membuat gerakan gerakan BISA, dan pelatihan
bagi 40 pelaku wisata di Desa Wisata. Pengembangan investasi di bidang pariwisata berupa pembangunan Kudus City Walk, reviltalisasi pusat kuliner Lentog Tanjung, dan membangun Desa Wisata bagi desa yang memiliki potensi wisata.
Nilai kontribusi dari bidang pariwisata masih sangat kecil yaitu kurang 1% dari total Pendapatan Asli Daerah setiap tahun. Dalam kurun waktu tahun 2017-2019, rata-rata kontribusi dari bidang pariwisata untuk Pendapatan Asli Daerah hanya 0,53% saja. Kemudian untuk nilai retribusi pada wisata budaya lebih kecil
dibandingkan dengan nilai retribusi pada wisata kuliner, religi, dan alam. Kecilnya nilai retribusi pada wisata budaya menunjukkan belum maksimalnya pelaksanaan strategi pengembangan yang ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Saran yang diberikan yaitu perlunya upaya pengembangan pariwisata yang strategis dan bernilai ekonomis agar dapat meningkatkan nilai pendapatan dari bidang pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus. Selain itu juga perlunya upaya promosi wisata budaya melalui media sosial dan memberikan
sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang wisata budaya di Kabupaten Kudus agar wisata tersebut semakin dikenal oleh masyarakat.
Kata Kunci : Kebijakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pariwisata
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kebijakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pariwisata |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 23 Feb 2026 02:12 |
| Last Modified: | 23 Feb 2026 02:12 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/45678 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
