Search for collections on Undip Repository

IMPLEMENTASI PERJANJIAN KEAGENAN PENJUALAN LPG 3 KG ANTARA PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN PT SUMBER MIGAS ABADI DI KOTA SEMARANG. _124 Dagang 2020

OKSAVENNA, ANGELIKA and Saptono, Hendro and Muhyidin, Muhyidin (2020) IMPLEMENTASI PERJANJIAN KEAGENAN PENJUALAN LPG 3 KG ANTARA PT PERTAMINA (PERSERO) DENGAN PT SUMBER MIGAS ABADI DI KOTA SEMARANG. _124 Dagang 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-cover.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (660kB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-abstrak.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-abstrak.pdf

Download (7kB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-bab 1.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-bab 2.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (652kB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-bab 3.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-bab 4.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-bab 5.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[thumbnail of 124 Angelika Oksavenna-dapus.pdf] Text
124 Angelika Oksavenna-dapus.pdf

Download (16kB)

Abstract

Dalam penerapannya di masyarakat, keagenan seringkali dipersamakan dengan distributorship, padahal keduanya mempunyai konsep dan karakter yang berbeda. Agen bertindak untuk dan atas nama prinsipalnya, sedangkan distributor bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri. Perjanjian keagenan belum diatur secara khusus dalam KUH Perdata maupun KUHD, sehingga dasar hukum yang mengatur adalah Peraturan Menteri Perdagangan RI No 22/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi perjanjian keagenan penjualan LPG 3 Kg antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Sumber Migas Abadi serta penyelesaian sengketa apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan agen dalam pelaksanaan perjanjian.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yuridis empiris bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu melakukan wawancara dengan Manager Legal Counsel and Compliance dan Staf Retail Fluel Marketing PT Pertamina (Persero) MOR IV Semarang kemudian dikaji dan diuraikan secara sistematis berdasarkan bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan
tersier.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perjanjian keagenan penjualan LPG 3 Kg antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Sumber Migas Abadi di Kota Semarang telah sesuai yaitu merupakan hubungan kerjasama jasa keagenan, bukan kerjasama jual beli LPG 3 Kg oleh distributor. Dalam isi perjanjian tidak banyak menjelaskan tentang kewajiban PT Pertamina (Persero) sebagai prinsipal. Penyelesaian sengketa terdapat dalam perjanjian Pasal 20 tentang Penyelesaian Perselisihan, yaitu didahului dengan musyawarah dan jika tidak berhasil maka dapat diselesaikan melalui arbitrase melalui Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta.
Dalam pembuatan perjanjian keagenan hendaknya dicantumkan pula mengenai kewajiban dan tanggung jawab PT Pertamina (Persero), agar hak dan kewajiban antara prinsipal dengan agen dapat lebih seimbang, serta pengawasan PT Pertamina (Persero) terhadap agen LPG 3 Kg hendaknya lebih diperketat dan dipertegas tidak harus selalu mengandalkan instansi lain.
Kata Kunci : perjanjian keagenan, LPG 3 Kg, wanprestasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: perjanjian keagenan, LPG 3 Kg, wanprestasi
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 18 Feb 2026 01:48
Last Modified: 18 Feb 2026 01:48
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/45307

Actions (login required)

View Item View Item