NAYASAPOETRA, RAKA PERMANA and Warno, Nuswantoro Dwi and Setiyono, Joko (2019) PERLINDUNGAN OBJEK SIPIL ATAS PENGGUNAAN CYBER WARFARE DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA RUSIA DENGAN UKRAINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. _029 HI 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Raka - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (349kB) |
|
|
Text
Raka - abstrak.pdf Download (46kB) |
|
|
Text
Raka - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) |
|
|
Text
Raka - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (162kB) |
|
|
Text
Raka - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (16kB) |
|
|
Text
Raka - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (361kB) |
|
|
Text
Raka - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (53kB) |
|
|
Text
Raka - dapus.pdf Download (108kB) |
Abstract
Pesatnya kemajuan teknologi menyebabkan senjata dan metode perang yang digunakan semakin berkembang dan bervariasi. Salah satu senjata yang lahir sebagai imbas dari kemajuan teknologi tersebut adalah cyber warfare. Hingga saat ini, Hukum Humaniter Internasional belum mengatur secara khusus penggunaan cyber warfare dalam konflik bersenjata, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah penggunaan cyber warfare dapat dibenarkan menurut Hukum Humaniter Internasional. Selain itu, cyber warfare dapat ditujukan terhadap pihak-pihak yang dilindungi dalam perang, termasuk objek sipil yang seharusnya memperoleh perlindungan berdasarkan Hukum Humaniter Internasional.
Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengkaji bahan pustaka atau data sekunder, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis serta metode analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun cyber warfare belum diatur secara khusus dalam Hukum Humaniter Internasional, penggunaannya tidak dapat dibenarkan apabila melanggar metode dan cara berperang sebagaimana diatur dalam Hukum Humaniter Internasional, seperti penyerangan terhadap objek sipil dalam konflik bersenjata. Hukum Humaniter Internasional mengatur bentuk perlindungan terhadap objek sipil dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977. Bentuk perlindungan tersebut meliputi larangan penyerangan, kewajiban melakukan tindakan pencegahan, serta pemberian ganti rugi. Dalam kasus penyerangan objek sipil menggunakan cyber warfare pada konflik bersenjata Rusia dan Ukraina, Rusia telah melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional dengan menyerang pembangkit tenaga listrik Ukraina melalui cyber warfare. Oleh karena itu, Rusia bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Kata kunci: Hukum Humaniter Internasional, Konflik Bersenjata Internasional, Objek Sipil, Cyber Warfare
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Humaniter Internasional, Konflik Bersenjata Internasional, Objek Sipil, Cyber Warfare |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 06 Feb 2026 03:21 |
| Last Modified: | 06 Feb 2026 03:21 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/44421 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
