MAYDIANTO, MOH. YUSUP and Sa'adah, Nabitatus and Azhar, Muhamad (2019) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI IZIN MENDIRIKAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR) BERDASARKAN PP NO. 64 TAHUN 2016. _020 HAN 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
MOH.YUSUP - Cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (251kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - Abstrak.pdf Download (74kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (157kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (85kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (226kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (78kB) |
|
|
Text
MOH.YUSUP - Dapus.pdf Download (148kB) |
Abstract
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah di bidang penyederhanaan perizinan perumahan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mendirikan bangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipandang perlu adanya penyederhanaan dan penurunan biaya perizinan bagi pembangunan Perumahan masyarakat berpenghasilan rendah oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum dari izin mendirikan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah terkait dengan izin mendirikan perumahan MBR dan untuk mengetahui implementasi dari PP Nomor 64 Tahun 2016 khususnya terkait dengan perizinan mendirikan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penelitian ini dilakukan dengan Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris , di mana menggunakan data sekunder sebagai bahan dasarnya, dan data primer sebagai bahan penunjang dengan melakukan wawancara.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Pemerintah terkait dengan izin mendirikan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah diberi kemudahan dan cepat didalam mengurus izin perumahan. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dalam pengurusan perizinan mendirikan perumahannya tidak perlu mengurus perizinan yang terkait dengan Ijin lokasi, Rekomendasi peil banjir, Persetujuan gambar masterplan, Permohonan pengesahan siteplan, Persetujuan dan pengesahan gambar siteplan, Izin cut and fill, Analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Terkait dengan kendala yang ditemukan dalam implementasi khususnya terkait dengan perizinan mendirikan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah adalah belum semua Pemerintah Daerah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk Peraturan Daerah khususnya terkait dengan Izin mendirikan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis Tentang Izin Mendirikan Perumahan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tinjauan Yuridis Tentang Izin Mendirikan Perumahan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 27 Jan 2026 07:35 |
| Last Modified: | 27 Jan 2026 07:35 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/44000 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
