Search for collections on Undip Repository

PENYERANGAN JARINGAN KOMPUTER SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA TERORISME BERBASIS INTERNET (CYBER TERRORISM) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL. _028 HI 2019

ADISOEMARTA, MARIA ADINTA P. and Dwiwarno, Nuswantoro and Setiyono, Joko (2019) PENYERANGAN JARINGAN KOMPUTER SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA TERORISME BERBASIS INTERNET (CYBER TERRORISM) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL. _028 HI 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Maria A. - cover.pdf] Text
Maria A. - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (250kB)
[thumbnail of Maria A. - abstrak.pdf] Text
Maria A. - abstrak.pdf

Download (9kB)
[thumbnail of Maria A. - bab 1.pdf] Text
Maria A. - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[thumbnail of Maria A. - bab 2.pdf] Text
Maria A. - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (152kB)
[thumbnail of Maria A. - bab 3.pdf] Text
Maria A. - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53kB)
[thumbnail of Maria A. - bab 4.pdf] Text
Maria A. - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (295kB)
[thumbnail of Maria A. - bab 5.pdf] Text
Maria A. - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8kB)
[thumbnail of Maria A. - dapus.pdf] Text
Maria A. - dapus.pdf

Download (106kB)

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada kejahatan yang berbasis pada teknologi juga, seperti halnya cybercrime. Kini, hampir semua kejahatan dapat dilakukan menggunakan cyberspace, salah satunya adalah kejahatan terorisme. Terorisme sendiri merupakan kejahatan yang tidak luput dari perhatian masyarakat internasional, dimana terorisme dianggap sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Oleh karena itu, fenomena kejahatan terorisme berbasis internet atau yang lebih dikenal dengan cyber terrorism, merupakan suatu ancaman serius bagi keamanan dunia. Serangan ransomeware WannaCry merupakan salah satu serangan cyber yang massif, dengan korban mencapai 150 negara di dunia, menyerang sejumlah kantor pemerintahan, layanan rumah sakit, sistem transportasi umum dan masih banyak lagi. Serangan terhadap jaringan komputer ini kemudian dianggap sebagai suatu serangan teror yang berbasis internet.
Penelitian ini disusun dengan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji bahan pustaka atau data sekunder seperti perjanjian-perjanjian internasional, hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis, dan dikaji menggunakan metode Analisa data kualitatif.
Dari hasil penelitian ini, bahwasanya serangan terhadap suatu jaringan komputer dapat dikualifikasikan sebagai suatu bentuk kejahatan cyber terrorism apabila didasarkan pada unsur-unsur dalam kejahatan terorisme. Dimana suatu serangan siber tersebut dapat diklasifikasikan dalam bentuk cyber terrorism murni.Pada dasarnya, bentuk dari serangan cyber ini berupa hacking, cracking, DOS, carding, unauthorized acces, cyber espionage, sabotage, dan extortion.Dalam kasus serangan ransomeware WannaCry pada tahun 2017 silam, serangan cyber terjadi secara massif dan bersamaan di sekitar 150 negara di dunia. Serangan cyber secara massif ini kemudian dapat dikatakan sebagai suatu cyber terrorism dan merupakan suatu kejahatan transnasional yang teroganisir.
Kata Kunci: cyber terrorism, hukum pidana internasional, jaringan komputer

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: cyber terrorism, hukum pidana internasional, jaringan komputer
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 22 Jan 2026 07:29
Last Modified: 09 Mar 2026 04:00
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/43676

Actions (login required)

View Item View Item