Rendra, Muhammad and Farida, Elfia and Susetyorini, Peni (2025) PENYELESAIAN SENGKETA ATAS KEPEMILIKAN PULAU MBANIÉ, COCOTIERS, DAN CONGA ANTARA GABON DAN GUINEA KHATULISTIWA MELALUI ICJ. _060 HI 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Muhammad Rendra_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (885kB) |
|
|
Text
Muhammad Rendra_ABSTRAK.pdf Download (79kB) |
|
|
Text
Muhammad Rendra_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (445kB) |
|
|
Text
Muhammad Rendra_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (374kB) |
|
|
Text
Muhammad Rendra_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
|
Text
Muhammad Rendra_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (96kB) |
|
|
Text
Muhammad Rendra_DAFPUS.pdf Download (118kB) |
Abstract
Sengketa perebutan pulau antara Republik Gabon dan Republik Guinea Khatulistiwa mengenai kedaulatan atas tiga pulau, yakni Mbanié, Cocotier, dan Conga, telah berlangsung lebih dari lima dekade dan menimbulkan ketegangan diplomatik maupun potensi konflik militer di kawasan Teluk Guinea. Putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada 19 Mei 2025 menetapkan bahwa kedaulatan atas ketiga pulau berada di bawah yurisdiksi Guinea Khatulistiwa, sekaligus menolak klaim Gabon yang bertumpu pada Konvensi Bata 1974 karena tidak memenuhi kriteria sebagai klaim yang sah menurut Konvensi Wina 1969. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar pertimbangan hukum ICJ dalam memutus perkara serta menganalisis dampak putusan terhadap kedua negara.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data dikumpulkan dari data sekunder lalu dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa ICJ menekankan validitas legal title Guinea Khatulistiwa yang bersumber dari Konvensi Paris 1900 dan prinsip uti possidetis juris sebagai landasan utama kedaulatan, sedangkan penguasaan fisik Gabon tidak dianggap sah sebagai dasar hukum. Putusan ini membawa konsekuensi besar bagi Gabon, baik secara hukum maupun ekonomi, termasuk kewajiban menarik pasukan militer, menghentikan aktivitas administratif di pulau sengketa, serta kehilangan peluang eksplorasi sumber daya alam di Teluk Guinea. Sebaliknya, Guinea Khatulistiwa memperoleh legitimasi kedaulatan yang kuat, perluasan hak maritim, serta keuntungan diplomatik di kancah internasional. Dengan demikian, putusan ICJ menegaskan supremasi hukum internasional dalam penyelesaian sengketa perbatasan pascakolonial serta memberikan preseden penting bagi stabilitas kawasan Afrika dan praktik hukum internasional secara global.
Kata Kunci: Sengketa pulau; Gabon Guinea Khatulistiwa; ICJ.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa pulau; Gabon Guinea Khatulistiwa; ICJ. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 29 Dec 2025 03:04 |
| Last Modified: | 29 Dec 2025 03:04 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/42749 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
