Search for collections on Undip Repository

IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENERAPAN ASAS NONPROFIT ORIENTED PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO). _DG 2020

NALAWENI, MEPITA and Saptono, Hendro and Lestari, Sartika Nanda (2020) IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENERAPAN ASAS NONPROFIT ORIENTED PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO). _DG 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of MEPITA NALAWENI - cover.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (158kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - abstrak.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - abstrak.pdf

Download (101kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - bab 1.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - bab 2.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - bab 3.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (135kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - bab 4.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (202kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - bab 5.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[thumbnail of MEPITA NALAWENI - dapus.pdf] Text
MEPITA NALAWENI - dapus.pdf

Download (119kB)

Abstract

PT. Jasa Raharja (Persero) dalam menjalankan mandat Pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat berdasarkan UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 di bawah Kementrian BUMN, sehingga berorientasi pada profit sesuai UU No. 19 tahun 2003 pasal 2 ayat (1) huruf (b) bahwa maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah untuk mengejar keuntungan. Namun sejak adanya ketentuan bahwa asuransi sosial tidak diperkenankan menyelenggarakan asuransi lain sebagaimana diatur dalam PP No. 73 tahun 1992, maka PT. Jasa Raharja (Persero) menjadi non profit karena tidak dapat menyelenggarakan program surety bond dan asuransi aneka lainnya. Penerapan asas non profit oriented pada PT. Jasa Raharja (Persero) dalam memberi perlindungan sosial sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 dan No. 16/PMK.010/2017 mengenai kenaikan jumlah santunan sebesar 100% yang tidak diimbangi dengan kenaikan premi.
Dalam menyikapi perubahan orientasi perusahaan dari profit menjadi non profit, PT. Jasa Raharja (Persero) mengoptimalkan implementasi manajemen risiko secara berkesinambungan. Demikian pula dalam menyikapi Peraturan Menteri Keuangan
No.15/PMK.010/2017 dan No.16/PMK.010/2017, PT. Jasa Raharja (Persero) menerapkan asas non profit oriented dalam memberi perlindungan sosial dengan skema subsidi silang, melakukan investasi dan program pencegahan kecelakaan berkesinambungan.
Penelitian mengenai implementasi manajemen risiko dan penerapan asas non profit oriented menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan data primer diperoleh dari PT. Jasa Raharja (Persero) dan data sekunder sesuai kajian pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi manajemen risiko dan penerapan asas non profit oriented pada PT. Jasa Raharja (Persero) berjalan dengan baik. Namun ke depan masih perlu dilakukan inovasi-inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan dan perlu menambah durasi program pencegahan laka lantas.
Kata Kunci: Manajemen risiko, asas nonprofit, perlindungan sosial

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Manajemen risiko, asas nonprofit, perlindungan sosial
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 22 Dec 2025 08:02
Last Modified: 22 Dec 2025 08:02
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/42501

Actions (login required)

View Item View Item