Search for collections on Undip Repository

KEBIJAKAN PENINGKATAN TARIF IMPOR CPO KELAPA SAWIT INDONESIA OLEH PEMERINTAH INDIA DITINJAU BERDASARKAN GATT/WTO. _043 HI 2020

SINAGA, CATERINA and Priyono, FX. Joko and Trihastuti, Nanik (2020) KEBIJAKAN PENINGKATAN TARIF IMPOR CPO KELAPA SAWIT INDONESIA OLEH PEMERINTAH INDIA DITINJAU BERDASARKAN GATT/WTO. _043 HI 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 043Caterina Sinaga-cover.pdf] Text
043Caterina Sinaga-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (318kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-abstrak.pdf] Text
043Caterina Sinaga-abstrak.pdf

Download (94kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-bab 1.pdf] Text
043Caterina Sinaga-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (223kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-bab 2.pdf] Text
043Caterina Sinaga-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (307kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-bab 3.pdf] Text
043Caterina Sinaga-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (102kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-bab 4.pdf] Text
043Caterina Sinaga-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-bab 5.pdf] Text
043Caterina Sinaga-bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (99kB)
[thumbnail of 043Caterina Sinaga-dapus.pdf] Text
043Caterina Sinaga-dapus.pdf

Download (176kB)

Abstract

Crude Palm Oil (CPO) adalah salah satu komoditas penting bagi
Indonesia. Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia, dan pengekspor kedua setelah Malaysia. Lima negara pengimpor CPO utama Indonesia adalah India, Belanda, Malaysia, Singapura, dan Italia dengan India sebagai pelanggan terbesar. Sejak 2017 pemerintah India telah beberapa kali memberlakukan peningkatan bea impor terhadap produk minyak sawit mentah (crude palm oil/
CPO) Indonesia. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, India menaikkan bea masuk terhadap produk CPO Indonesia dari 30% menjadi 44% serta produk turunannya dari 40% menjadi 50%. Hal serupa dilakukan India terhadap produk CPO Malaysia. Hanya saja, kenaikan yang ditetapkan hanya sampai 45% atau 5% lebih rendah dari Indonesia. Perbedaan tarif bea impor antar produk CPO
Indonesia dan CPO Malaysia mengakibatkan kerugian pada produk CPO Indonesia karena adanya perbedaan level of playing field kita dengan Malaysia. Pengaturan mengenai perdagangan internasional sendiri diatur dalam The General Agreement Tariffs and Trade (GATT). The General Agreement Trade and Tariff (GATT) adalah suatu perjanjian dagang internasional multilateral yang disepakati
pada tahun 1947 dimana tujuan pokoknya adalah untuk menciptakan perdagangan internasional yang bebas dan membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Penelitian ini mengkaji tentang apakah kebijakan peningkatan tarif bea impor yang dilakukan oleh pemerintah India terhadap produk CPO indonesia sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam GATT/WTO. Selain itu, penulisan ini berisi tentang langkah atau upaya yang dapat dilakukan pemerintah indonesia dalam mengatasi kerugian akibat adanya kebijakan peningkatan bea impor tersebut.
Kata kunci : CPO (Crude Palm Oil), Tarif bea impor, GATT/WTO

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: CPO (Crude Palm Oil), Tarif bea impor, GATT/WTO
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 17 Dec 2025 08:08
Last Modified: 17 Dec 2025 08:08
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/42297

Actions (login required)

View Item View Item