ATINI, FEBIYANTI and Sukirno, Sukirno and Utama, Kartika Widya (2025) TINJAUAN TENTANG PENGGUNAAN SIDIK JARI DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA. _092 Acara 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
FEBIYANTI ATINI_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (538kB) |
|
|
Text
FEBIYANTI ATINI_ABSTRAK.pdf Download (179kB) |
|
|
Text
FEBIYANTI ATINI_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (299kB) |
|
|
Text
FEBIYANTI ATINI_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (480kB) |
|
|
Text
FEBIYANTI ATINI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (379kB) |
|
|
Text
FEBIYANTI ATINI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
|
|
Text
FEBIYANTI ATINI_DAFPUS.pdf Download (1MB) |
Abstract
Daktiloskopi, atau ilmu sidik jari, adalah disiplin ilmu yang berfokus pada identifikasi individu melalui pola ridge dan furrow di ujung jari dan telapak kaki. Nama ilmu ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani Kuno, dactylos (jari) dan scopein (mengamati). Dalam dunia penyidikan, pengambilan sidik jari adalah tahap penting untuk meneliti bukti di TKP. Namun, minimnya pemahaman publik akan perannya dalam mengungkap kejahatan adalah hal yang lumrah. Realitanya, Indonesia belum mewajibkan sidik jari laten sebagai alat bukti primer di pengadilan. Di tengah kondisi ini, modus kejahatan justru kian canggih seiring kemajuan teknologi, sehingga pelaku semakin ahli dalam memutarbalikkan fakta.
Penelitian ini mengkaji regulasi sidik jari sebagai alat bukti dalam penyidikan pembunuhan serta proses pengambilannya, dengan menggunakan metode pendekatan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 184 KUHAP, sidik jari dapat diklasifikasikan sebagai keterangan ahli dan alat bukti surat. Klasifikasi ini disebabkan oleh perlunya keahlian khusus seorang daktiloskopi untuk mencocokkan sidik jari laten dari TKP dengan sidik jari tersangka. Dalam menjalankan tugasnya, ahli tersebut harus mematuhi kaidah ilmiah daktiloskopi dan dapat berperan sebagai saksi ahli di persidangan untuk memperjelas suatu perkara. Keterangannya kemudian dirumuskan dalam sebuah Berita Acara Perbandingan Sidik Jari, yang menurut Pasal 187 huruf a dan c
KUHAP berkedudukan sebagai alat bukti surat yang sah.
Di sisi lain, terdapat berbagai metode untuk mengungkap sidik jari laten pada barang bukti, seperti penggunaan serbuk, bahan kimia, penguapan, penyinaran, atau penyisihan. Pemilihan metode ini disesuaikan dengan kondisi dan material barang bukti yang diperiksa.
Kata Kunci: Daktiloskopi, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Alat Bukti
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Daktiloskopi, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Alat Bukti |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 08 Dec 2025 02:14 |
| Last Modified: | 08 Dec 2025 02:14 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/41749 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
