Nanda, Velya Dwi and Adnan, Muhammad (2021) AGREEING TO DISAGREE DALAM PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN UPAH MINIMUM KOTA SEMARANG 2020. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK.
|
Text
COVER.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (651kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf - Submitted Version Download (444kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf - Submitted Version Download (425kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (402kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf - Submitted Version Download (79kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Download (69kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Upah Minimum kerap menjadi masalah utama dalam dunia perburuhan yang
melibatkan serikat pekerja dan pengusaha. Pada perumusannya di Kota Semarang
masih di dominasi oleh perbedaan pendapat antara unsur Serikat pekerja dan
Pengusaha dalam Dewan Pengupahan. Proses Perumusan Kebijakan Upah
Minimum Kota Semarang tahun 2020 dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang
terdiri dari 3 unsur yaitu, unsur perwakilan Pemerintah, Perwakilan Pengusaha,
Perwakilan Serikat Pekerja dan Perwakilan Akademisi. Penelitian ini bertujuan
untuk melihat setiap peran masing – masing unsur pada proses perumusan, baik itu
melalui Interaksi, negosiasi dan akomodasi kepentingan dalam kebijakan. Teori
yang digunakan adalah Teori Formulasi Paine dan Naumes yang menghasilkan
Inputs dan Outputs Formulasi Kebijakan. Metode penelitian adalah Kualitatif
deskriptif yang menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokomentasi.
Hasil studi ditemukan bahwa dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor
78 Tahun 2015 memperkecil pertimbangan dari tawar menawar pada Dewan
Pengupahan Kota Semarang. Lemahnya Peran Dewan Pengupahan menjadikan
posisi unsur Pemerintah lebih stabil. Dewan pengupahan tak lagi melakukan survei
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) setiap tahunnya, sedangkan Serikat Pekerja masih
melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) setiap tahunnya yang dijadikan
pedoman untuk pengusulan upah minimum Kota Semarang 2020. Pelaksanaan
UMK Kota Semarang sudah berlaku pada perusahaan besar maupun kecil namun
UMKM yang tanpa pengawasan membayar sesuai kesepakatan dan kemampuan
pengusaha. Perbedaan tingkat upah lebih tinggi berdasarkan bonus lembur dan
pencapaian target pada setiap pekerja.
Kata Kunci : Upah Minimum, Dewan Pengupahan, Proses Perumusan
22 pem 2021
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | Social Science and Political Science |
| Divisions: | Faculty of Social and Political Sciences > Doctor Program in Social Science |
| Depositing User: | diana nirwani |
| Date Deposited: | 09 Oct 2025 01:35 |
| Last Modified: | 09 Oct 2025 01:35 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/39784 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
