TALESA, GIOVANDRO DEVYOS and Trihastuti, Nanik and Priyono, FX. Joko (2025) KONSISTENSI PENERAPAN FULL-REPARATION PRINCIPLE SEBAGAI BENTUK GANTI RUGI OLEH NEGARA DALAM KASUS-KASUS EKSPROPRIASI. _058 HI 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
GIOVANDRO DEVYOS TALESA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (687kB) |
|
|
Text
GIOVANDRO DEVYOS TALESA_ABSTRAK.pdf Download (257kB) |
|
|
Text
GIOVANDRO DEVYOS TALESA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (365kB) |
|
|
Text
GIOVANDRO DEVYOS TALESA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (371kB) |
|
|
Text
GIOVANDRO DEVYOS TALESA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (379kB) |
|
|
Text
GIOVANDRO DEVYOS TALESA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) |
|
|
Text
AHMAD SAHID_DAFPUS.pdf Download (306kB) |
Abstract
Keberadaan aturan hukum dan konsistensi penerapannya sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum investasi. Meningkatnya jumlah sengketa investasi, terutama yang terkait ekspropriasi melanggar hukum internasional, menuntut penerapan kompensasi yang konsisten bagi investor. Dalam praktik ISDS, jika suatu BIT tidak mengatur kompensasi secara spesifik, tribunal arbitrase merujuk pada full-reparation principle sebagai asas hukum kebiasaan internasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana penerapan penuh prinsip full-reparation menjadi kewajiban negara tuan rumah dalam kasus-kasus ekspropriasi, serta faktor-faktor penyebab inkonsistensi dalam penerapannya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi pustaka dan analisis komparatif terhadap putusan-putusan arbitrase internasional (kasus Quiborax v. Bolivia; Occidental v. Ecuador; Sodexo Pass v. Hungary; Senembah Maatschappij v. Indonesia). Hasil penelitian menunjukkan variasi penerapan prinsip full-reparation. Tribunal dalam Quiborax v. Bolivia dan Sodexo Pass v. Hungary memerintahkan kompensasi penuh sesuai full-reparation principle. Sebaliknya, dalam Occidental v. Ecuador tribunal hanya mengabulkan 75% kompensasi karena adanya contributory fault dari pihak investor, dan dalam Senembah Maatschappij v. Indonesia tribunal arbitrase Bremen menolak pemberian kompensasi sama sekali. Kesimpulannya, meskipun negara tuan rumah secara normatif wajib memberikan full-reparation atas unlawful expropriation, penerapannya bergantung pada pertimbangan fakta setiap kasus. Tribunal dapat menyesuaikan jumlah kompensasi jika terdapat faktor khusus seperti kesalahan investor. Berdasarkan temuan ini, disarankan agar negara tuan rumah memperjelas klausul BIT terkait batas kewenangan regulasi nasional dan konsekuensi hukum atas kesalahan investor (contributory fault), menerapkan prinsip due process of law dan non-discriminatory untuk mencegah terjadinya ekspropriasi yang melanggar hukum (unlawful expropriation), serta mendorong arbitrator menciptakan yurisprudensi yang konsisten dengan merujuk putusan-putusan terdahulu.
Kata kunci: full-reparation, ganti rugi oleh negara, ekspropriasi.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | full-reparation, ganti rugi oleh negara, ekspropriasi. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 08 Oct 2025 01:43 |
| Last Modified: | 08 Oct 2025 01:43 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/39561 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
