TSABITAH, GHAITSA and Aminah, Aminah and Prananda, Rahandy Rizki (2025) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEKUATAN HUKUM MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 419/PDT.G/2012/PN.DPS). _148 PDT 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (347kB) |
|
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-abstrak.pdf Download (118kB) |
|
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (247kB) |
|
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
|
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (110kB) |
|
|
Text
Ghaitsa Tsabitah-dapus.pdf Download (109kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan hukum dari Memorandum of Understanding (MoU) dalam konteks perjanjian kerja sama bisnis menurut hukum perdata di Indonesia, serta menilai pertimbangan hukum hakim dalam kasus wanprestasi yang berlandaskan MoU sebagaimana tercermin dalam
Putusan Nomor:419/PDT.G/2012/PN.DPS. MoU selama ini sering dianggap sebagai dokumen pendahuluan yang tidak mengikat, namun dalam praktiknya sering dijadikan dasar dalam hubungan hukum antara para pihak. Permasalahan timbul ketika terjadi wanprestasi, sehingga dibutuhkan analisis terhadap kekuatan
mengikat MoU secara yuridis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Sumber data diperoleh dari studi pustaka, dokumen peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan sistematis dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa MoU dapat memiliki kekuatan hukum mengikat apabila memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, serta tidak bertentangan dengan Pasal 1335 dan Pasal 1337 KUH Perdata. Dalam hal ini, MoU tidak hanya bersifat moral, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum
seperti gugatan wanprestasi. Dalam Putusan Nomor:419/PDT.G/2012/PN.DPS, hakim menilai bahwa isi dari MoU telah memenuhi unsur perjanjian dan dapat dijadikan dasar untuk menilai adanya wanprestasi. Pertimbangan hukum tersebut
mencerminkan pengakuan terhadap kekuatan kontraktual MoU, khususnya jika substansinya telah menunjukkan kesepakatan final para pihak. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun MoU, serta perlunya kepastian hukum mengenai kedudukannya dalam praktik hukum bisnis di
Indonesia.
Kata Kunci: Memorandum of Understanding, Perjanjian Kerja Sama,
Wanprestasi, Hukum Perdata, Kekuatan Hukum Mengikat.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Memorandum of Understanding, Perjanjian Kerja Sama, Wanprestasi, Hukum Perdata, Kekuatan Hukum Mengikat |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 30 Sep 2025 01:57 |
| Last Modified: | 30 Sep 2025 01:57 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/39017 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
