Search for collections on Undip Repository

REKONSTRUKSI BUDAYA HUKUM PARA PIHAK PERKARA PERCERAIAN BERBASIS E-COURT E-LITIGASI PADA PENGADILAN AGAMA PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF

Latifiani, Dian (2025) REKONSTRUKSI BUDAYA HUKUM PARA PIHAK PERKARA PERCERAIAN BERBASIS E-COURT E-LITIGASI PADA PENGADILAN AGAMA PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF. Doctoral thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[thumbnail of Dissertation] Text (Dissertation)
Dian cover.pdf - Accepted Version

Download (76kB)

Abstract

Asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan ditegaskan pada UU
Kekuasaan Kehakiman dan didukung oleh Perma terkait e-court e-litigasi beserta
petunjuk teknisnya. Rasio SDM Pengadilan Agama yang disproportional dengan
jumlah perkara menghambat pelayanan cepat, sederhana, dan biaya ringan,
sehingga berpotensi melanggar hak konstitusional pihak berperkara untuk
memperoleh keadilan. Jumlah perkara e-court e-litigasi perkara perceraian di PA
hanya 17,15% dan 82.83% menggunakan prosedur manual, sehingga hak
konstitusional akses keadilan prosedural cepat sederhana dan biaya ringan belum
merata bagi semua pihak berperkara perceraian, khususnya non advokat.
Permasalahan disertasi ini yaitu; bagaimana praktik penggunaan e-court e
litigasi para pihak perkara perceraian pada Pengadilan Agama?, bagaimana budaya
hukum e-court e-litigasi para pihak perkara perceraian pada pengadilan agama?,
bagaimana rekonstruksi budaya hukum para pihak perkara perceraian berbasis e
court e-litigasi perspektif hukum progresif pada Pengadilan Agama?
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif non doktrinal, dengan
pendekatan sosio legal, berparadigma konstruktivisme. Teknik pengumpulan
datanya menggunakan observasi, wawancara, teknik studi dokumen. Analisa data
induktif dan validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menemukan praktik penggunaan e-court e-litigasi para
pihak perkara perceraian pada pengadilan agama belum optimal karena pihak
berperkara didominasi oleh 77% pihak non advokat yang memaknai sistem e-court
e-litigasi secara negatif dan kondisional. Sejumlah 23% pihak advokat memaknai
e-court e-litigasi secara positif.
Pihak perkara perceraian non advokat berbudaya hukum e-court e-litigasi
tidak sesuai Perma No 7 Tahun 2022 dan budaya hukum pihak advokat
menggunakan e-court e-litigasi sesuai Perma No. 7 Tahun 2022. Faktor penyebab
pihak perceraian non advokat enggan menggunakan yakni; kurangnya pengalaman
hukum di pengadilan, rendahnya tingkat pendidikan dan berpenghasilan rendah.
Rekonstruksi budaya hukum para pihak perkara perceraian berbasis e-court
e-litigasi hybrid pada Pengadilan Agama tetap dilakukan berdasarkan Perma No 7
Tahun 2022 dengan pengoptimalan. Progresivitas pengoptimalan melalui upaya
kongkrit; edukasi secara kontinyu dan proaktif pihak Pengadilan Agama,
pendampingan e-court e-litigasi, bekerjasama dengan stakeholder dalam edukasi
dan penguatan jaringan internet di daerah kelurahan/desa dengan akses internet
minim.
Rekomendasi disertasi yakni terbitnya kebijakan berupa surat edaran Ketua
Pengadilan Agama tentang optimalisasi penggunaan e-court e-litigasi hybrid bagi
pihak perkara perceraian non advokat sebagai pengguna lain. . Hal ini sejalan
dengan Surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No.
1295/DJA/HK2.6/VI/2024 perihal Optimalisasi Penyelesaian Perkara di
Lingkungan Peradilan Agama melalui e-court.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Silakan Menghubungi Perpustakaan Program Doktor Hukum Undip, Jika Memerlukan File Ini
Uncontrolled Keywords: Budaya Hukum, Rekonstruksi, E-court E-litigasi, Pihak Perkara Perceraian
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Doctor Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 25 Sep 2025 03:42
Last Modified: 25 Sep 2025 03:42
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/38748

Actions (login required)

View Item View Item