Search for collections on Undip Repository

ZONA LARANGAN TERBANG: STUDI KASUS PESAWAT MILITER AMERIKA SERIKAT MELINTASI ZONA LARANGAN TERBANG DI TELUK BOHAI CHINA. _HI 2020

PUSPITA, MARIA LARASATI and Prabandari, Adya Paramita and Susetyorini, Peni (2021) ZONA LARANGAN TERBANG: STUDI KASUS PESAWAT MILITER AMERIKA SERIKAT MELINTASI ZONA LARANGAN TERBANG DI TELUK BOHAI CHINA. _HI 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Maria Larasati Puspita - cover.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (494kB)
[thumbnail of Maria Larasati Puspita - abstrak.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - abstrak.pdf

Download (275kB)
[thumbnail of Maria Larasati Puspita - bab 1.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (417kB)
[thumbnail of Maria Larasati Puspita - bab 2.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (478kB)
[thumbnail of Maria Larasati Puspita - bab 3.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (671kB)
[thumbnail of Maria Larasati Puspita - bab 4.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[thumbnail of Maria Larasati Puspita - dapus.pdf] Text
Maria Larasati Puspita - dapus.pdf

Download (426kB)

Abstract

Setiap negara memiliki kedaulatan yang penuh dan eksklusif dalam batas teritorialnya. Kedaulatan negara merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara. Kekuasaan negara tersebut membuat negara dapat melakukan tindakan apapun dalam wilayah teritorialnya, termasuk ruang udara. Seperti diatur dalam Konvensi Paris 1919 dengan perubahannya melalui Protokol 15 Juni 1929
dan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional. Suatu negara diperkenankan untuk melarang atau membatasi pesawat udara terbang di atas area tertentu dalam teritorialnya dengan didasarkan pada alasan militer dan keselamatan publik. Daerah terlarang tidak boleh dilalui oleh pesawat udara manapun karena dapat menimbulkan akibat fatal. Namun, pada tanggal 24
Agustus 2020, pesawat militer milik Amerika Serikat melintas zona larangan terbang milik China. Zona larangan terbang sendiri tidak disebut secara eksplisit dalam peraturan Hukum Udara Internasional. Dengan adanya kejadian tersebut menimbulkan permasalahan bagaimana pengaturan zona larangan terbang dan
bagaimana kasus tersebut jika ditinjau melalui Hukum Udara Internasional.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan metode studi pustaka dan data yang didapatkan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Pengaturan mengenai zona larangan terbang menggunakan pengaturan daerah terlarang, yaitu
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 Konvensi Paris 1919 serta Pasal 9 huruf a sampai dengan Konvensi Chicago 1944. Tindakan pesawat militer Amerika Serikat bertentangan dengan ketentuan dalam Hukum Udara Internasional. Ketentuan yang dilanggar adalah Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 yang berkaitan dengan kedaulatan, Pasal 3 dan 4 Konvensi Paris 1919, serta Pasal 9 huruf a sampai dengan huruf c Konvensi Chicago 1944. Selain melanggar ketentuan
dalam konvensi, tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dapat menimbulkan akibat fatal, bahkan konflik antar kedua negara.
Kata Kunci: Kedaulatan Negara, Zona Larangan Terbang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kedaulatan Negara, Zona Larangan Terbang
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 05 Mar 2026 03:56
Last Modified: 05 Mar 2026 03:56
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/38243

Actions (login required)

View Item View Item