Search for collections on Undip Repository

KEBIJAKAN REFORMULASI PENGATURAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. _PDN 2020

ECTI, ALMIRA LUTFI MEGA and Soponyono, Eko and Rozah, Umi (2020) KEBIJAKAN REFORMULASI PENGATURAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. _PDN 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-cover.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (881kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-abstrak.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-abstrak.pdf

Download (286kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-bab 1.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (458kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-bab 2.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (608kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-bab 3.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (330kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-bab 4.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (815kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-bab 5.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[thumbnail of Almira Lutfi Mega Ecti-dapus.pdf] Text
Almira Lutfi Mega Ecti-dapus.pdf

Download (433kB)

Abstract

Formulasi pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik melalui
media sosial di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ketentuannya merujuk pada KUHP Bab XVI tentang Penghinaan. Kedua undang-undang tersebut merupakan lex specialis dari KUHP namun formulasinya memiliki ketidaksesuaian dengan KUHP dan adanya beberapa kekurangan terkait kriteria pencemaran nama baik dan perumusan objeknya. Penulisan ini menguraikan tentang pembaruan pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik mengingat saat ini marak tindak pidana pencemaran nama baik yang sangat rentan bersinggungan dengan kebebasan berpendapat, kritik maupun penyebaran informasi terutama melalui media sosial maka diperlukan formulasi dalam KUHP maupun undang-undang yang dapat mengakomodir secara jelas dan maksimal. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu dengan meneliti perundangan yang berlaku dan bahan kepustakaan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis untuk menjelaskan dan menganalisis permasalahan dalam formulasi pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Berdasarkan penelitian pengaturan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dapat melingkupi seluruh jenis penghinaan dalam KUHP. Hanya saja formulasinya perlu disempurnakan dan disesuaikan antara keduanya dengan memperhatikan nilai Pancasila, budaya hukum, serta perbandingan beberapa negara. Reformulasi yang dilakukan meliputi memberikan perbedaan antara penghinaan sebagai kualifikasi dengan jenisnya, objek, serta memberikan kriteria yang lebih khusus.
Kata Kunci: Reformulasi, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Reformulasi, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 10 Sep 2025 07:55
Last Modified: 10 Dec 2025 03:59
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/38175

Actions (login required)

View Item View Item