Anugrah, Apriani and Ratna, Edith (2025) PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT NOTARIS TERKAIT KEPAILITAN DIRINYA DITINJAU DARI ASPEK KEADILAN. Masters thesis, FAKULTAS HUKUM.
|
Text
ABSTRAK (B. INDO & ENGLISH)_Apriani Anugrah 11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (514kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI_Apriani Anugrah 11000223410071.pdf Download (482kB) |
|
|
Text
BAB I_Apriani Anugrah 11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (804kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN_Apriani Anugrah 11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (744kB) |
|
|
Text
BAB II_Apriani Anugrah_11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (685kB) |
|
|
Text
BAB III_Apriani Anugrah_11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (633kB) |
|
|
Text
BAB IV_Apriani Anugrah_11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (332kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_Apriani Anugrah_11000223410071.pdf Download (483kB) |
|
|
Text
HALAMAN DEPAN (COVER) - HALAMAN PENGESAHAN_Apriani Anugrah_11000223410071.pdf Restricted to Repository staff only Download (495kB) |
|
|
Text
SURAT PERNYATAAN - KATA PENGANTAR_Apriani Anugrah_11000223410071.pdf Download (488kB) |
Abstract
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik dan menjalankan tugas lainnya sebagai pejabat umum. Ketika seorang Notaris dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan, sesuai ketentuan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, mereka berisiko diberhentikan dengan tidak hormat. Ketentuan ini, di sisi lain, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terkait subjek dan objek pailit, akibat hukum dari pailit, serta asas-asas dalam hukum kepailitan.
Berdasarkan latar belakang tersebut rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pemenuhan nilai keadilan dalam pemberhentian tidak hormat Notaris akibat pailit? (2) Bagaimana perlindungan dan upaya hukum Notaris yang diberhentikan secara tidak hormat atas dasar putusan pailit pengadilan?
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer, yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan, serta data sekunder yang berfungsi untuk melengkapi data primer. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberhentian tidak hormat terhadap Notaris yang dinyatakan pailit tidak memenuhi prinsip atau nilai keadilan, karena kepailitan bukanlah kejahatan dan tidak terkait langsung dengan jabatan Notaris. Kepailitan adalah kondisi yang bisa terjadi pada siapa saja, dan jabatan Notaris tidak termasuk dan tidak berkaitan dengan subyek, obyek maupun akibat hukum kepailitan. Perlindungan hukum bagi Notaris yang diberhentikan tidak hormat karena putusan pailit belum sepenuhnya terpenuhi akibat ketidaksesuaian antara UUJN dan UU Kepailitan PKPU, ketidakjelasan status hukum Notaris dan mekanisme pengangkatan kembali pasca rehabilitasi, serta terkait dampak negatif dari reputasi dan wewenang Notaris. Upaya hukum yang dapat dilakukan termasuk gugatan ke PTUN, permohonan rehabilitasi ke Pengadilan Niaga, dan pengajuan pengangkatan kembali kepada Menteri.
Saran dari Penulis, pemerintah diharapkan memperhatikan pengaturan pemberhentian Notaris pailit untuk menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kepastian hukum. Pemerintah juga diharapkan merumuskan regulasi yang jelas terkait perlindungan Notaris yang diberhentikan, serta memastikan mekanisme pemulihan status dan hak-hak Notaris jika putusan pailit atau SK pemberhentian dibatalkan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr UPT Perpus Undip |
| Date Deposited: | 19 Aug 2025 07:58 |
| Last Modified: | 19 Aug 2025 07:59 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/36709 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
