Search for collections on Undip Repository

Penyelesaian Sengketa Fiktif Positif Setelah Dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja. _079 Acara 2025

PRASETYA, DITO GILANG and Utama, Yos Johan and Putrijanti, Aju (2025) Penyelesaian Sengketa Fiktif Positif Setelah Dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja. _079 Acara 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_COVER.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_ABSTRAK.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_ABSTRAK.pdf

Download (230kB)
[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_BAB I.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (316kB)
[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_BAB II.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (297kB)
[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_BAB III.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (380kB)
[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_BAB IV.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (273kB)
[thumbnail of Dito Gilang Prasetya_DAFPUS.pdf] Text
Dito Gilang Prasetya_DAFPUS.pdf

Download (272kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menghilangkan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan Keputusan Fiktif positif. Sehingga penyelesaian Keputusan Fiktif setelah Undang-Undang Cipta
Kerja sering diselesaikan dengan pengajuan gugatan tindakan faktual tidak bertindak (omission). Adapun metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, asas hukum, dan wawancara yang membantu menjelaskan proses penyelesaian Keputusan Fiktif positif setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan apabila ada permohonan yang tidak mendapat persetujuan dari Pejabat dan/atau Badan Tata Usaha Negara maka dapat diajukan mekanisme gugatan tindakan faktual tidak bertindak, namun mekanisme ini kurang tepat karena sikap Pejabat dan/atau Badan Tata Usaha negara tidak dapat disamakan dengan tindakan faktual tidak bertindak. Maka diperlukannya sebuah peraturan perundangan untuk memperjelas mekanisme dan menjawab kekosongan hukum dalam penyelesaian Keputusan Fiktif positif setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan harap memenuhi rasa keadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci : Pengadilan Tata Usaha Negara, Fiktif Positif, Cipta Kerja

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pengadilan Tata Usaha Negara, Fiktif Positif, Cipta Kerja
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 12 Aug 2025 02:09
Last Modified: 03 Sep 2025 01:10
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/36642

Actions (login required)

View Item View Item