HAKIM, MUHAMMAD ARDAN and Al AsyArie, Moh. Asadullah Hasan and Mahmudah, Siti (2025) KEDUDUKAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI KREDITUR DALAM KEPAILITAN ATAS IMPLIKASI PUTUSAN GANTI KERUGIAN LINGKUNGAN HIDUP. _171 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_abstrak.pdf Download (7kB) |
|
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
|
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (254kB) |
|
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (61kB) |
|
|
Text
Muhammad Ardan Hakim_dapus.pdf Download (78kB) |
Abstract
Pasal 90 ayat (1) UU PPLH memberikan hak gugat kepada kementerian lingkungan hidup untuk melakukan gugatan ganti kerugian lingkungan hidup. Ketentuan tersebut memungkinkan kementerian lingkungan hidup diposisikan sebagai kreditur dalam perkara kepailitan atas piutang ganti kerugian lingkungan hidup, seperti pada kasus dipailitkannya PT RKK yang menempatkan KLHK sebagai kreditur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji posisi kementerian lingkungan hidup sebagai kreditur atas utang ganti kerugian lingkungan hidup berdasarkan perspektif hukum lingkungan dan bagaimana kedudukan KLHK selaku kreditur atas utang ganti kerugian lingkungan hidup dalam perkara kepailitan PT RKK. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan doktrinal yang menggunakan data sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kementerian lingkungan hidup diposisikan sebagai kreditur konkuren atas utang ganti kerugian lingkungan hidup . Namun demikian, dalam perspektif hukum lingkungan posisi kreditur konkuren tidak ideal karena tidak dapat mengakomodasi tujuan dan kepentingan dari hukum lingkungan. Pada kasus kepailitan PT RKK, KLHK di posisikan sebagai kreditur konkuren berdasarkan putusan No. 18/Pdt.Sus-Renvoi/2023/PN Niaga Mdn. karena utang ganti kerugian lingkungan hidup yang merupakan salah satu jenis PNBP pada KLHK belum memiliki peraturan atau ketentuan yang memberikan hak mendahului, baik terhadap PNBP secara umum ataupun terhadap utang ganti kerugian lingkungan hidup secara khusus. Meskipun sudah selaras dengan ketentuan normatif, putusan penempatan KLHK sebagai kreditur konkuren menunjukkan kelemahan sistem hukum nasional dalam hal melindungi kepentingan lingkungan hidup.
Kata Kunci : Kepailitan, kreditur, ganti kerugian lingkungan hidup,
Kementerian Lingkungan Hidup.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kepailitan, kreditur, ganti kerugian lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 23 Jul 2025 02:48 |
| Last Modified: | 23 Sep 2025 03:42 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/35395 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
