Search for collections on Undip Repository

AKIBAT HUKUM PRODUK MOTOR U-WINFLY T3 PRO YANG MEMILIKI KESAMAAN DESAIN DENGAN PRODUK MOTOR VESPA LX DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DESAIN INDUSTRI. _155 DG 2025

NUGROHO, ADIN PRAMUDITO and Rahmanda, Bagus and Njatrijani, Rinitami (2025) AKIBAT HUKUM PRODUK MOTOR U-WINFLY T3 PRO YANG MEMILIKI KESAMAAN DESAIN DENGAN PRODUK MOTOR VESPA LX DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DESAIN INDUSTRI. _155 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Adin Pramudito-cover.pdf] Text
Adin Pramudito-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (564kB)
[thumbnail of Adin Pramudito-abstrak.pdf] Text
Adin Pramudito-abstrak.pdf

Download (221kB)
[thumbnail of Adin Pramudito-bab 1.pdf] Text
Adin Pramudito-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (310kB)
[thumbnail of Adin Pramudito-bab 2.pdf] Text
Adin Pramudito-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[thumbnail of Adin Pramudito-bab 3.pdf] Text
Adin Pramudito-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (559kB)
[thumbnail of Adin Pramudito-bab 4.pdf] Text
Adin Pramudito-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (245kB)
[thumbnail of Adin Pramudito-dapus.pdf] Text
Adin Pramudito-dapus.pdf

Download (252kB)

Abstract

Desain Industri adalah salah satu ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Dasar hukum dari Desain Industri adalah Undang -Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Undang-Undang Desain Industri diundangkan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum. Meskipun sudah ada dasar hukum yang mengatur terkait Desain Industri, faktanya masih terjadi dan ditemukan pelanggaran atas Desain Industri.
Pelanggaran Desain Industri khususnya terjadi di bidang otomotif. Terdapat kemiripan antara Desain Industri yang satu dengan Desain Industri yang lain. Kemiripan Desain Industri yang terjadi meliputi desain luar, konfigurasi bentuk, dan komposisi. Dorongan masih terjadinya pelanggaran Desain Industri adalah keinginan pasar yang menginginkan produk atau barang yang berkualitas baik, fitur yang lengkap, desain atau bentuk yang bagus, tanpa harus mengeluarkan biaya yang mahal. Dengan begitu, muncullah fenomena dupe products atau produk duplikasi yang bentuknya terinspirasi atau mirip dengan produk yang sudah ada sebelumnya. Dupe product ini adalah produk yang memiliki bentuk, konfigurasi, dan komposisi yang mirip dengan produk inspirasinya. Salah satu contoh dari kesamaan ini adalah Desain Industri U-WINFLY T3 PRO dengan Desain Industri Vespa LX. Fenomena tersebut menimbulkan adanya kesamaan antara Desain Industri satu dengan yang lain. Sehingga bagaimana kemudian akibat hukum dari kesamaan desain dari U-WINFLY T3 PRO dengan Vespa LX dan bagaimana implementasi dari peraturan Desain Industri baik di Indonesia dan negara lain.
Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut diatas adalah menggunakan metode yuridis normatif dan juga didasarkan dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal-jurnal terkait. Berdasarkan teori dari sumber jurnal dan melihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan Desain Industri, kesamaan desain industri U-WINFLY T3 PRO terhadap Desain Industri Vespa LX merupakan pelanggaran desain industri. Hal tersebut karena Desain Industri dari U-WINFLY T3 PRO tidak memenuhi unsur kebaruan atau novelty. Sedangkan kebaruan adalah syarat untuk suatu Desain Industri dapat menerima perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Desain Industri. Sementara itu, masih terjadinya pelanggaran Desain Industri atau kesamaan Desain Industri adalah adanya ketidaklengkapan dari bunyi pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Desain Industri. Pada Pasal tersebut tidak dijelaskan lebih mendalam apa yang dikategorikan dan dianggap suatu Desain Industri itu “baru”. Pasal tersebut hanya menjelaskan desain industri yang baru adalah apabila tanggal penerimaannya berbeda dari penerimaan sebelumnya. Berbeda dengan bunyi pasal 25 TRIPS AGREEMENT yang berbunyi desain industri yang baru atau yang mendapat perlindungan hukum harus memiliki orisinalitas dan perbedaan yang signifikan. Undang-Undang Desain Industri harus menentukan batasan-batasan yang jelas dan toleransi sejauh mana suatu desain industri dibolehkan memiliki kesamaan dengan desain industri lain yang sudah terdaftar. Selanjutnya implementasi dari desain industri di Indonesia harus dilakukan perubahan dalam hal saat pendaftaran suatu Desain Industri. Indonesia harusnya menerapkan pemeriksaan substantif terhadap semua Desain Industri yang didaftarkan. Selama ini, pemeriksaan substantif hanya dilakukan ketika ada keberatan yang diajukan terhadap suatu Desain Industri. Indonesia dapat mencontoh Negara Jepang dalam menerapkan pemeriksaan substantif terhadap setiap Desain Industri yang didaftarkan. Hal tersebut juga guna meminimalisir kesamaan dari satu Desain Industri dengan Desain Industri yang lain.
Kesimpulannya harus adanya pembaharuan terhadap Undang-Undang Desain Industri di Indonesia dan dilakukan perubahan cara pendaftaran Desain industri di Indonesia dengan selalu melakukannya dengan pemeriksaan substantif.
Kata kunci: desain industri, pelanggaran hak atas desain industri, akibat hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: desain industri, pelanggaran hak atas desain industri, akibat hukum
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 21 Jul 2025 07:26
Last Modified: 21 Aug 2025 08:56
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/35254

Actions (login required)

View Item View Item