ANJANI, PRAMESWARI DESFRIADRI and Turisno, Bambang Eko and Widanarti, Herni (2025) ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB WALI SERTA AKIBAT HUKUM DAN PENYELESAIAN PEMBATALAN JUAL BELI TANAH WARISAN ANAK DI BAWAH UMUR. _126 PDT 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Prameswari Anjani_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Prameswari Anjani_abstrak.pdf Download (160kB) |
|
|
Text
Prameswari Anjani_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (210kB) |
|
|
Text
Prameswari Anjani_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (249kB) |
|
|
Text
Prameswari Anjani_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (378kB) |
|
|
Text
Prameswari Anjani_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (140kB) |
|
|
Text
Prameswari Anjani_dapus.pdf Download (152kB) |
Abstract
Dalam hukum positif Indonesia, anak di bawah umur dianggap belum cakap melakukan perbuatan hukum, termasuk dalam hal peralihan hak atas tanah warisan. Oleh karena itu, tindakan tersebut harus dilakukan oleh wali berdasarkan penetapan dari pengadilan. Dalam praktiknya, keterlibatan wali dalam menjual tanah warisan milik anak kerap menimbulkan permasalahan hukum yang perlu dianalisis secara yuridis. Penelitian ini membahas kedudukan dan tanggung jawab hukum wali dalam penjualan tanah warisan atas nama ahli waris yang masih di bawah umur, serta akibat hukum dan penyelesaiannya berdasarkan Putusan Nomor 313/Pdt.P/2023/PN Dps dan Putusan Nomor 2831 K/Pdt/2019. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi lapangan berupa wawancara dengan notaris di Kota Semarang, serta studi
kepustakaan untuk mendukung analisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wali diperbolehkan menjual tanah warisan anak di bawah umur dengan syarat adanya izin pengadilan dan sepanjang tindakan tersebut untuk kepentingan terbaik anak. Putusan 313/Pdt.P/2023/PN Dps menegaskan bahwa pengadilan akan memberikan izin jika jual beli terbukti mendesak dan wajib dilaporkan ke Balai Harta Peninggalan. Sementara itu, Putusan 2831 K/Pdt/2019 menyatakan batalnya peralihan hak atas tanah karena dilakukan tanpa izin pengadilan, sebagai bentuk perlindungan yuridis terhadap hak anak. Penjualan harta warisan oleh wali sejatinya diperbolehkan, namun harus memenuhi unsur kecakapan hukum, persetujuan yang sah, dan izin yang jelas dari pengadilan. Tanpa terpenuhinya syarat tersebut, tindakan wali dapat dibatalkan secara hukum dan hak kepemilikan tanah dikembalikan kepada anak sebagai ahli waris.
Kata Kunci: Anak di Bawah Umur; Wali; Warisan; Jual Beli Tanah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Anak di Bawah Umur; Wali; Warisan; Jual Beli Tanah |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 10 Jul 2025 04:40 |
| Last Modified: | 14 Aug 2025 01:40 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/34647 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
