Pratama, Muhammad Yudha and Cahyaningtyas, Irma and Marjo, Marjo (2025) TINJAUAN YURIDIS PRAPERADILAN TENTANG PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Praperadilan Nomor: 2/PID.PRA/2024/PN JKT.SEL). _067 Acara 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_abstrak.pdf Download (549kB) |
|
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (842kB) |
|
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (955kB) |
|
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (615kB) |
|
|
Text
Muhammad Yudha Pratama_dapus.pdf Download (599kB) |
Abstract
Praperadilan merupakan lembaga baru dalam dunia peradilan di Indonesia dalam kehidupan penegakan hukum. Praperadilan bukan lembaga pengadilan yang berdiri sendiri. Salah satu kasus terbaru yang terjadi pada 30 Januari 2024, yaitu perkara praperadilan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang penetapan tersangka kepada Eddy Hiarej, selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemohon praperadilan bermohon dengan alasan bahwa perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal. Dilihat dari alasan pemohon tersebut bertentangan dengan hukum acara pemidanaan yang sedemikian hingga tercantum pada KUHAP berisi seyogyanya tidak disertakan kewajiban oleh penyidik guna pertama kali menunaikan pemeriksaan terhadap individu yang akan dipersangkakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui kebijakan formulasi penetapan tersangka sebagai objek praperadilan dan bagaimana kewenangan memutus sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana korupsi pada praperadilan.
Penelitian ini berpendekatan masalah yuridis normatif, berspesifikasi deskriptif analitis, menggunakan data sekunder, dari Peraturan perundang-undangan, jurnal, dan kamus-kamus ilmiah. Teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi internet, teknik analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Kebijakan formulasi penetapan tersangka sebagai objek praperadilan merupakan hasil dari putusan mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka menurut KUHAP pada dasarnya bukan merupakan objek praperadilan namun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014 maka objek praperadilan mengalami perluasan salah satunya adalah penetapan tersangka. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya merevisi Pasal 77 KUHAP bahwa Pasal 77 KUHAP harus dimaknai juga adalah penetapan tersangka. Kewenangan memutus sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana korupsi pada praperadilan merupakan kewenangan pengadilan negeri. Kewenangan Pengadilan Negeri ini bersifat accidental artinya praperadilan akan terjadi apabila dimohonkan oleh tersangka, keluarga tersangka, kuasa hukum tersangka, atau kejaksaan.
Kewenangan mengadili hanya berfokus pada prosedural bukan pada pokok perkara peradilan. Putusan praperadilan bersifat final sehingga tidak dapat dilakukan pengujian kembali terhadap keabsahan penetapan tersangka sebagaimana yang terjadi pada Putusan nomor 2/ PID.PRA/2024/PN.JKT.SEL
Kata Kunci: Praperadilan, Penetapan Tersangka, Tindak Pidana Korupsi
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Praperadilan, Penetapan Tersangka, Tindak Pidana Korupsi |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 03 Jul 2025 03:59 |
| Last Modified: | 01 Sep 2025 06:57 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/34299 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
