Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS KONSEPSI PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PERMOHONAN PKPU PADA KASUS KEPAILITAN AHLI WARIS (Studi Putusan Nomor 226/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst). _106 DG 2025

KURNIAWATI, MEIDITA ARIE and Al AsyArie, Moh. Asadullah Hasan and Mahmudah, Siti (2025) ANALISIS YURIDIS KONSEPSI PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PERMOHONAN PKPU PADA KASUS KEPAILITAN AHLI WARIS (Studi Putusan Nomor 226/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst). _106 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - cover.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - abstrak.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - abstrak.pdf

Download (90kB)
[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - bab 1.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (337kB)
[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - bab 2.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (425kB)
[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - bab 3.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (513kB)
[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - bab 4.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (125kB)
[thumbnail of Meidita Arie Kurniawati - dapus.pdf] Text
Meidita Arie Kurniawati - dapus.pdf

Download (157kB)

Abstract

Pembuktian sederhana merupakan salah satu persyaratan permohonan pernyataan pailit dan PKPU yang diatur dalam Pasal 8 ayat (4) Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UU KPKPU). Namun, penerapan pembuktian sederhana dalam permohonan kepailitan dan PKPU hingga saat ini masih menimbulkan berbagai permasalahan yakni Pasal 8 ayat (4) tidak menentukan apakah pembuktian sederhana tersebut berlaku secara mutatis mutandis terhadap permohonan PKPU. Ketidakjelasan dalam pengaturan dan tidak adanya batasan yang tegas terhadap pembuktian sederhana menyebabkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya salah satunya dalam Putusan Nomor
226/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah doktrinal yakni dengan mengkaji peraturan perundang – undangan dan regulasi yang terkait dengan pengaturan pembuktian sederhana dalam permohonan pernyataan pailit dan PKPU. Penelitian ini berfokus pada pengaturan pembuktian sederhana dalam peraturan perundangan – undangan di Indonesia serta penerapan prinsip pembuktian sederhana dalam Putusan Nomor 226/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hasil dari penelitian ini adalah hakim dapat menerapkan pembuktian sederhana dalam permohonan PKPU dengan berpedoman pada SK KMA No. 109 Tahun 2020 dan Pembuktian adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta terdapat minimal dua atau lebih kreditor pada Putusan Nomor 226/Pdt.Sus-PKPU tidak dapat dibuktikan secara sederhana sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (4) jo Pasal 222 ayat (3) UU KPKPU dan Angka 5.2.2 SK KMA No. 109 Tahun 2020. Penjatuhan putusan pailit terhadap Para Termohon PKPU tidak memenuhi unsur keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls dan Aristoteles. Saran yang dapat disampaikan yaitu pengaturan yang jauh lebih spesifik terkait bagaimana penerapan pembuktian sederhana dalam permohonan pailit dan PKPU serta hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara sebaiknya tidak terlalu kaku dalam menerapkan hukum. Hakim semestinya mampu
melakukan penemuan hukum yang tepat sesuai dengan konteks yang diperiksa.
Kata kunci : Pembuktian Sederhana, Kepailitan, PKPU

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembuktian Sederhana, Kepailitan, PKPU
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 30 Jun 2025 06:33
Last Modified: 20 Aug 2025 06:24
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/33964

Actions (login required)

View Item View Item