APRILIA, SYIFA INDAH and Turisno, Bambang Eko and Yunanto, Yunanto (2025) PEMBATALAN PERSETUJUAN OLEH PASANGAN SUAMI/ISTRI TERHADAP JAMINAN HARTA BERSAMA DALAM PERJANJIAN KREDIT. _070 PDT 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Syifa Indah Aprilia_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
Text
Syifa Indah Aprilia_abstrak.pdf Download (403kB) |
|
|
Text
Syifa Silfia Nur Rohmah_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (800kB) |
|
|
Text
Syifa Indah Aprilia_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (722kB) |
|
|
Text
Syifa Indah Aprilia_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (819kB) |
|
|
Text
Syifa Indah Aprilia_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (17kB) |
|
|
Text
Syifa Indah Aprilia_dapus.pdf Download (949kB) |
Abstract
Dewasa ini, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak sedikit pasangan suami istri menjalankan usaha dan meminjam modal untuk meningkatkan usahanya dengan mengadakan perjanjian kredit bersama lembaga keuangan seperti bank. Untuk menjamin kemampuan debitur dalam melunasi hutangnya, bank selaku kreditur meminta jaminan agar jika sewaktu-waktu debitur gagal bayar/wanprestasi, kreditur dapat mengeksekusi jaminan. Namun, dalam perkawinan memunculkan harta bersama yang memerlukan persetujuan pasangan suami dan istri terhadap penggunaannya. Persoalan yang timbul di kemudian hari ialah persetujuan pasangan debitur dibatalkan melalui putusan pengadilan dan mengakibatkan hapusnya jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum dan perlindungan kreditur terhadap pembatalan persetujuan oleh pasangan suami/istri terhadap jaminan harta bersama dalam perjanjian kredit. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-empiris atau disebut juga sebagai penelitian Non-Doktrinal, yang menggunakan data primer dengan memperoleh pengetahuan hukum secara langsung melalui wawancara bersama Hakim Pengadilan Negeri, Bank, dan Notaris/PPAT. Hasil dari penelitian ini ialah: (1) Pembatalan persetujuan jaminan harta bersama oleh pasangan suami/istri tidak serta merta membatalkan perjanjian kredit, karena dengan dibatalkannya jaminan, perjanjian kredit tetap berjalan tanpa jaminan dan kreditur kehilangan hak untuk menagih kepada penjamin.; (2) Perlindungan hukum bagi kreditur dalam permasalahan ini, jaminan dalam perjanjian kredit dikembalikan pada jaminan umum Pasal 1131 KUH Perdata, sehingga kreditur hanya dapat meminta pelunasan hutang dari segala kebendaaan milik debitur dengan mengajukan gugatan terlebih dahulu atas dasar wanprestasi dan meminta sita jaminan ke Pengadilan Negeri.
Kata Kunci : Pembatalan, Persetujuan, Jaminan, Harta, Bersama, Perjanjian, Kredit
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pembatalan, Persetujuan, Jaminan, Harta, Bersama, Perjanjian, Kredit |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 13 Jun 2025 01:44 |
| Last Modified: | 17 Sep 2025 08:38 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32887 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
