WIJAYA, GABRIELLA QUEENINA and Priyono, FX. Joko and Paulus, Darminto Hartono (2025) PELAKSANAAN PUTUSAN CROSS BORDER INSOLVENCY TERHADAP ASET DEBITUR YANG BERADA DI WILAYAH NEGARA LAIN. _012 HI 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - abstrak.pdf Download (166kB) |
|
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
|
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
|
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (341kB) |
|
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
|
|
Text
Gabriella Queenina Wijaya - dapus.pdf Download (186kB) |
Abstract
Cross border insolvency timbul karena aset debitur berada di negara lain. Terdapat 2 (dua) prinsip terkait cross border insolvency yaitu prinsip teritorial dan prinsip universal. Namun prinsip tersebut memiliki kekurangan, sehingga muncul prinsip universal dimodifikasi yang tertuang pada UNCITRAL Model Law on Cross Border Insolvency sebagai pedoman hukum yang bebas untuk dimodifikasi dalam pengadopsiannya. Selain itu, ada juga negara yang menerapkan asas reciprocity sebagai syarat pelaksanaan putusan cross border insolvency.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pelaksanaan putusan cross border insolvency dan upaya hukum apabila pengakuan putusan cross border insolvency ditolak oleh pengadilan di negara aset debitur berada.
Dengan menggunakan pendekatan doktrinal, penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan menggunakan studi kepustakaan untuk pengumpulan data.
Hasil penelitian mengemukakan bahwa negara umumnya mengatur pelaksanaan putusan cross border insolvency melalui hukum nasionalnya dengan menggunakan asas-asas hukum internasional, serta memberlakukan perjanjian internasional. Jika putusan cross border insolvency tidak dapat dilaksanakan, dapat dilakukan upaya hukum banding atau relitigasi. Apabila upaya hukum tersebut tidak berhasil, negara asal putusan cross border insolvency berhak melakukan diplomatic protection untuk memfasilitasi pelaksanaan putusan cross border insolvency. Saran yang diberikan adalah untuk harmonisasi dasar hukum melalui perjanjian multilateral yang kemudian ditransformasikan menjadi hukum nasional.
Kata kunci: Cross Border Insolvency, Pelaksanaan Putusan Asing, Aset Debitur.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Cross Border Insolvency, Pelaksanaan Putusan Asing, Aset Debitur |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 05 Jun 2025 02:04 |
| Last Modified: | 09 Sep 2025 06:51 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32763 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
